Nasional

Hasto Dipanggil KPK sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku Hari Ini

Adrial Akbar - detikSumut
Senin, 06 Jan 2025 10:00 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) hari ini. Hasto dipanggil terkait kasus perintangan penyidikan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron politikus PDIP, Harun Masiku.

"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di gedung Merah Putih KPK," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika melansir detikNews, Senin (6/1/2025).

Tessa menyebut Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun belum ada informasi yang diberikan mengenai materi apa yang nantinya akan ditangyakan kepada Hasto.

"Dalam kapasitasnya sebagai tersangka," tuturnya.

Seperti diketahui KPK resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Sekjen PDIP itu dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto yang menyampaikan pengumuman ini dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo mengatakan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.



Simak Video "Video KPK Respons Amnesti Hasto: Proses Hukum Sudah Sebaik-baiknya"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork