Kapal Berbendera Vanuatu Angkut Limbah B3 Ditangkap di Perairan Bintan

Kepulauan Riau

Kapal Berbendera Vanuatu Angkut Limbah B3 Ditangkap di Perairan Bintan

Alamudin Hamapu - detikSumut
Sabtu, 04 Jan 2025 16:01 WIB
KPLP tangkap kapal berbendera Vanuatu di perairan Bintan, Kepri. (dok. Istimewa)
Foto: KPLP tangkap kapal berbendera Vanuatu di perairan Bintan, Kepri. (dok. Istimewa)
Batam -

Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) mengamankan sebuah kapal berbendera Vanuatu di Perairan Berakit, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Kapal tersebut diduga mengangkut limbah B3 dan tak memiliki izin memasuki perairan Indonesia.

"Sudah di amankan 1 unit kapal GT.722 berbendera Vanuatu dengan nama kapal FV Fianit di perairan Tanjung Berakit, Bintan pada Selasa (31/12)," kata Direktur KPLP Ditjen Perhubungan Laut, Jon Kenedi, Sabtu (4/1/2024).

Jon mengatakan penangkapan kapal berbendera Vanuatu itu bermula ketika kapal tersebut tak merespons panggilan Vessel Traffic Service (VTS) Batam. Kapal tersebut diketahui bolak balik perairan Tanjung Berakit selama 24 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"VTS batam memberikan informasi kepada kapal Patroli KN Sarotama -P.112,bahwa ada kapal asing yang tidak merespon panggilan VTS, kemudian Kapal Patroli langsung menuju lokasi dan menemukan kapal tersebut," ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh KPLP, kapal tersebut diketahui memiliki 7 ABK berkewarganegaraan Rusia. Kapal itu diduga memuat limbah B3.

ADVERTISEMENT

"Kapal diduga memuat limbah B3 di dalam kapalnya, ada dugaan ini akan di buang di perairan Tanjung Berakit. Kapal ini dengan jumlah awak kapal 6 orang dan nakhoda bernama Zamuraev Evgenii," ujarnya.

Jon menduga kapal tersebut sengaja tidak melaporkan kegiatannya di Perairan Tanjung Berakit, Bintan. Ia menyebut akibat kegiatan serupa negara banyak mengalami kerugian.

"Kapal ini sengaja tidak melaporkan kegiatannya di perairan Indonesia, kita mengalami kerugian terhadap PNBP, seharusnya mereka berlabuh jangkar dan membayar PNBP terhadap kementerian perhubungan," ujarnya.

"Penindakan ini atas dasar Operasi Kapal Negara Patroli KPLP untuk mengamankan PNBP Kemenhub dan Maraknya aksi pembuangan limbah di perairan Tanjung berakit khususnya pada musim Utara saat ini," tambahnya.

Terkait penangkapan kapal tersebut, Jon menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kapal tersebut. Ia menerangkan pihaknya telah memeriksa 7 orang terkait penangkapan kapal itu.

"Saat ini kami masih melakukan Wasmatlitrik atau penyelidikan dalam waktu dekat akan segera Kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Telah memeriksa 7 orang saksi," ujarnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads