Dua remaja di bawah umur berinisial RT (15) dan FD (14) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap lantaran nekat menjambret tas seorang pejalan kaki di Perumahan Muka Kuning, kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
"Kedua pelaku penjambretan langsung ditangkap selang beberapa jam usai korban melapor," kata Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Faikar, Sabtu (4/1/2024).
Husnul mengatakan kronologi penjambretan itu bermula saat korban berjalan kaki untuk berangkat bekerja pada Kamis (2/1) pagi hari. Tiba-tiba sebuah motor matik yang dikendarai tiga orang langsung mendekati dan merampas tas milik korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban berangkat kerja dengan berjalan kaki sambil menyandang tas dan tiba-tiba datang tiga orang menggunakan sepeda motor Matic dari belakang dan langsung merampas tas sandang korban dari sebelah kanan," ujarnya.
Korban saat itu sempat berteriak meminta pertolongan warga sekitar, namun ketiga pelaku berhasil melarikan diri. Aksi ketiga pelaku itu terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Jadi pelakunya ada tiga orang, dua orang pelaku berhasil diamankan, satunya lagi masih dalam pengejaran," ujarnya.
Akibat kejadian itu uang sebesar Rp 12 juta dan barang berharga korban raib diambil para pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung.
"Kerugian korban berupaya uang tunai sebesar Rp. 12 juta, Handphone merek Infinix, serta surat berharga korban hilang. Kerugian korban diperkiraan mencapai Rp 13,8 juta," ujarnya
Dari pemeriksaan polisi, kedua pelaku yang masih di bawah umur itu mengaku tak bersekolah lagi. Aksi penjambretan itu diakui baru pertama kali mereka lakukan.
"Kedua pelaku ini tak bersekolah lagi. Perbuatan penjambretan itu diakui baru pertama kali oleh para pelaku," ujarnya.
Husnul mengungkapkan para pelaku belum sempat menggunakan uang hasil jambret tersebut. Rencana uang itu hendak digunakan untuk keperluan pribadi.
"Uang yang dijambret itu belum digunakan para pelaku. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
(mjy/mjy)