Kasus laka lantas antara mobil dan sepeda motor hingga menewaskan satu keluarga terjadi di Pekanbaru, Riau. Pengemudi mobil yang menabrak motor tersebut ternyata baru pulang dugem. Berikut detikSumut rangkum fakta-fakta kasus tersebut.
1. 3 orang sekeluarga tewas
Akibat kejadian itu, tiga orang dalam satu keluarga yakni, suami, istri dan anak berusia 10 tahun tewas di tempat.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung mengatakan kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Hang Tuah pukul 06.30 WIB. Mobil Toyota Calya pelat F 1817 VI yang ditumpangi tersangka melaju kencang dan menabrak sepeda Honda Beat BM 5672 ABP dan motor Scoopy BM 3170 MAK.
"Kecelakaan terjadi pagi tadi antara mobil Calya dan sepeda motor. Tiga orang yang naik sepeda motor meninggal dunia," kata Alvin, Rabu (1/1/2025).
Mobil yang menabrak motor tersebut dikemudikan Antoni Romansyah (44) dan ditumpangi 2 orang, yakni Lidia Putri (25) dan Denni (30).
Mobil pelaku melebar ke sebelah kanan jalan hingga menabrak sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi satu keluarga yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42) dan Aditia (10).
2. Tabrak 2 Motor
Mobil pelaku menabrak dan menyeret korban ke jalan. Setelah tiga korban terpental, mobil kembali menabrak sepeda motor Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai Dwi Irwanto (22) dan Liani (25). Keduanya pun mengalami luka-luka.
"Pengemudi dan penumpang sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP meninggal dunia tiga orang. Mereka itu suami, istri dan anak, jadi masih satu keluarga. Pengemudi motor lain luka-luka," kata Alvin.
3. Pelaku pulang dugem
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin juga mengatakan, pengendara mobil Calya yang menabrak dua motor tersebut baru pulang dari tempat hiburan malam usai dugem.
"Iya (pulang dugem)," kata Alvin, Rabu (1/1/2025).
4. Positif Narkoba
Pengemudi Calya yang menabrak dua sepeda motor dan menyebabkan tiga orang dalam satu keluarga tewas tersebut juga dinyatakan positif narkoba usai dites urine. Mereka diduga mengemudi di bawah pengaruh narkoba usai pulang dugem.
"Diduga pengemudi mobil Toyota Calya F 1817 VI di bawah pengaruh narkoba saat berkendara. Iya (pulang dugem)," ujarnya Rabu (1/1/2025).
5. Jadi Tersangka
Sopir Calya tersebut, Antoni Romansah (44) juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Ia diduga mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan narkoba.
"Sopir inisial AR telah ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Ditahan," tegas Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, Kamis (2/1/2025).
6. Mabuk dan Belum Tidur
Alvin mengatakan, sopir dan 2 penumpang dalam mobil tersebut dalam kondisi mabuk saat berkendara. Mereka juga tidak ada tidur sejak dari Palembang usai konsumsi narkoba.
"Mereka memang tidak ada tidur sejak dari Palembang. Jadi sebelum kecelakaan itu rencana mau istirahat karena tujuannya ke Batam," kata Alvin.
Pemeriksaan tak hanya dilakukan petugas Satlantas saja, tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga turun tangan. Tim di bawah komando AKP Bagus Fahria ikut memeriksa sopir dan 2 penumpang.
"Pengakuan mereka juga ada meminum alkohol. Belum ada tidur akibat konsumsi narkoba jenis sabu sejak dari Palembang," kata Bagus.
Simak Video "Video Pria Tewas di Blitar Diduga Bawa Petasan dan Meledak Saat Kecelakaan"
(nkm/nkm)