Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam pada Senin (30/12) malam. Hasilnya, dua orang teridentifikasi positif pengguna narkoba.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Hanny Hidayat dan Kepala BNNK Batam Kombes Nestor N. Simanihuruk. Adapun dua lokasi yang menjadi sasaran razia adalah Grand Dragon PUB & KTV dan Formosa KTV & Night Club.
Brigjen Hanny mengungkapkan bahwa pihaknya memeriksa 57 orang di kedua lokasi tersebut. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan barang bawaan hingga tes urine.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada razia kali ini, kami mendapati dua orang yang teridentifikasi positif penyalahgunaan narkoba," kata Hanny, Selasa (31/12/2024).
Hanny menyebutkan bahwa dua orang yang teridentifikasi positif narkoba tersebut langsung dibawa ke kantor BNNP Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada keduanya," ujarnya.
Kepala BNNK Batam, Kombes Nestor N. Simanihuruk, menambahkan bahwa dua orang yang teridentifikasi positif narkoba itu terdiri dari seorang karyawan dan seorang pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
"Dua yang positif itu, satu orang karyawan tempat hiburan dan satunya pengunjung," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkoba pada keduanya. Kedua orang tersebut kemudian akan dilakukan rehabilitasi.
"Dua orang ini akan kami lakukan rehabilitasi," ujarnya.
(mjy/mjy)