Polda Kepri Tangkap 148 WNI-4 WNA gegara Kasus Narkoba Selama Tahun 2024

Kepulauan Riau

Polda Kepri Tangkap 148 WNI-4 WNA gegara Kasus Narkoba Selama Tahun 2024

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 30 Des 2024 22:40 WIB
Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah saat menyampaikan keterangan rilis akhir tahun terkait narkoba.
Foto: Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah saat menyampaikan keterangan rilis akhir tahun terkait narkoba. (Alamudin/detikSumut)
Jakarta -

Polda Kepulauan Riau (Kepri) mencatat selama tahun 2024 menangkap 4 warga negara Asing (WNA) dan 148 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat kasus narkoba. Dari penangkapan itu menyita ratusan barang bukti narkoba berbagai jenis.

"Selama 2024 ini terdapat 95 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 152 orang. Rinciannya 148 WNI dan 4 WNA," kata Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, Senin (30/12/2024).

Dari penangkapan 152 tersangka kasus Narkotika itu, polisi menggagalkan peredaran 166,9 Kilogram sabu, 21,5 Kilogram ganja kering, 11.446 butir pil ekstasi, 13.911 mili liter sabu cari dan 617 butir ermin. Penangkapan ratusan kilogram barang bukti itu dilakukan di beberapa kabupaten kota di Kepri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penindakan yang dilakukan tidak hanya berbasis pada operasi rutin, tetapi juga melalui pengawasan ketat di pelabuhan-pelabuhan dan bandara yang menjadi jalur peredaran narkoba," ujarnya.

Kapolda Kepri juga menegaskan pihaknya tidak akan bermain-main di kasus narkoba. Ia mencontohkan penindakan tegas yang dilakukan terhadap penyalahgunaan barang bukti narkoba oleh personil Satres Narkoba Polresta Barelang.

ADVERTISEMENT

"Kasus narkoba ini Kami tegas, mau berpangkat pamen, Pama, bintara saya PTDH kan, apalagi masyarakat," ujarnya.

"Anggota saya sendiri yang berpangkat pamen memiliki masa depan cerah, memiliki peran cukup besar dengan usia jabatan cukup lama, kami tidak berikan ampun tentang penyalahgunaan narkoba. Apalagi untuk masyarakat umum yang jadi pelakunya tidak kita berikan ruang. Itu komitmennya, sikat tanpa pandang bulu," ujarnya.




(afb/afb)


Hide Ads