Bawa 1 Kg Sabu-Ribuan Ekstasi, Pria Bandung Ditangkap di Bandara Minangkabau

Bawa 1 Kg Sabu-Ribuan Ekstasi, Pria Bandung Ditangkap di Bandara Minangkabau

M Afdal Afrianto - detikSumut
Minggu, 29 Des 2024 21:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi narkoba. (Foto: Dok.Detikcom).
Padang Pariaman -

Seorang pria inisial R asal Bandung ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu dan ribuan butir ekstasi di Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Barang haram tersebut rencananya akan dibawa pelaku ke Samarinda.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa R diamankan bersama pihak otoritas Bandara Internasional Minangkabau pada pagi hari tadi.

"Benar, pelaku sudah kita amankan di Mapolres. Kejadiannya tadi pagi," kata AKBP Ahmad Faisol Amir saat dikonfirmasi detikSumut, Minggu (29/12/2024).

Faisol menjelaskan, pelaku ditangkap saat hendak check-in di bandara. Saat menjalankan aksinya, R berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan sabu dan pil ekstasi di dalam korset pinggang yang dipakainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ditangkap setelah sabu dan pil ekstasi itu terdeteksi oleh alat pemeriksa bandara di dalam korset pinggang yang dipakainya. Pelaku ini rencananya akan terbang dari Padang menuju Samarinda," jelasnya.

"Barang bukti yang diamankan, sabu seberat 1 kilogram. Sedangkan pil ekstasi jumlahnya cukup banyak, ada ribuan butir. Semua barang bukti sudah kami amankan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini, Faisol mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan. Petugas sedang mengungkap jaringan dari pelaku R.

"Pelaku sudah kami periksa di Polres. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah ada perkembangan lebih lanjut," tutupnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads