Kasus penganiayaan Dominasi Perkara di Polresta Barelang selama 2024

Kepulauan Riau

Kasus penganiayaan Dominasi Perkara di Polresta Barelang selama 2024

Alamudin Hamapu - detikSumut
Minggu, 29 Des 2024 15:30 WIB
Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu dan Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus memberikan keterangan pers rilis akhir tahun 2024. (Alamudin/detikSumut)
Foto: Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu dan Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus memberikan keterangan pers rilis akhir tahun 2024. (Alamudin/detikSumut)
Batam -

Selama tahun 2024 Polresta Barelang mencatat tindak pidana penganiayaan menjadi kasus tertinggi yang ditangani. Total sebanyak 503 laporan kasus penganiayaan disusul kasus penipuan atau perbuatan curang dengan 272 kasus

"Dalam bidang tindak pidana, penganiayaan, penipuan, dan penggelapan menjadi tiga jenis kejahatan tertinggi yang ditangani," kata Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, Minggu (29/12/2024).

Heribertus menyebut peningkatan kasus penganiayaan ini rata-rata di picu oleh perselisihan antar individu. Akibatnya terjadi perselisihan antar sesama masyarakat.

"Rata-rata karena perselisihan terjadi persinggungan hingga terjadi penganiayaan. Ini kebanyakan melibatkan antar individu," ujarnya

Heribertus merinci, selama 2024 terdapat 2.411 laporan polisi yang diterima pihaknya. Tingkat penyelesaian laporan itu mencapai 65 persen.

"Sebanyak 2.411 laporan diterima pada tahun 2024, dengan penyelesaian kasus sebanyak 1.569 atau mencapai tingkat penyelesaian 65%," ujarnya.

"Unit Satreskrim mencatatkan peningkatan penyelesaian kasus dari 52% pada 2023 menjadi 72% pada 2024, sementara Polsek Jajaran mempertahankan tingkat penyelesaian yang stabil di angka 62%," tambahnya.

Untuk Bidang tindak pidana narkoba, Polresta Barelang mencatat ada peningkatan kasus dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 ini tercatat 79 kasus, sedangkan tahun 2023 tercatat 71 kasus.

"Satnarkoba Polresta Barelang mencatat peningkatan jumlah kasus dan tersangka yang ditangani. Total 79 kasus berhasil diungkap pada 2024, meningkat dari 71 kasus pada 2023.

Meski mengalami peningkatan, Heribertus menekankan peningkatan pengungkapan tu merupakan komitmen pihaknya dalam pemberantasan peredaran narkoba. Barang bukti yang berhasil disita yakni 5,5 kg ganja, 52,4 kg sabu dan 5701 butir pil ekstasi.

"Tren kenaikan ini menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Barelang, dengan total barang bukti yang disita meliputi 5.514,08 gram ganja, 52.447,81 gram sabu, dan 5.701 butir ekstasi dari berbagai kasus yang diungkap sepanjang tahun 2024," ujarnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads