4 Fakta Terkini Dokter Muda Aniaya Penjual Roti di Medan

Round Up

4 Fakta Terkini Dokter Muda Aniaya Penjual Roti di Medan

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 27 Des 2024 08:15 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion saat diwawancarai di Gereja Katedral. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Seorang penjual roti di Medan bernama Fitra Samosir (26) diduga dianiaya oleh mahasiswi kedokteran berinisial F. Korban kemudian membuat laporan polisi atas peristiwa yang dialaminya.

F sendiri sempat menjalani koas di RSUD Pirngadi Medan. Berikut ini detikSumut rangkum sejumlah fakta terkini kasus penganiayaan yang dialami Fitra Samosir.

1. F Dikembalikan RSUD Pirngadi ke Kampus

Kepala Humas RSUD Pirngadi Medan Gibson Girsang mengakui F sempai menjalani koas di tempatnya. Hanya, beberapa waktu lalu F dikembalikan ke kampus asal dengan sejumlah alas an.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah diserahkan kembali ke kampusnya sejak Juli kemarin," kata Gibson saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (26/12/2024).

Gibson mengatakan F dikembalikan ke kampusnya karena hubungannya dengan rekan-rekannya tidak harmonis. Namun, Gibson belum memerinci lebih lanjut terkait hal itu.

ADVERTISEMENT

"Kemarin kurang harmonis dengan rekan-rekannya," sebutnya.

2. Dokter Muda Dipanggil Polisi 30 Desember

Polisi segera memeriksa Fladiniyah, dokter muda yang viral karena menganiaya penjual roti bakar di Kota Medan bernama Fitra Samosir (26). Pemeriksaan direncanakan pekan depan.

"Hari Senin (30 Desember) rencana akan kami panggil," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat mengunjungi korban Fitra Samosir di tempat jualannya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (26/12/2025).

3. Polisi Berikan Pendampingan Psikologi ke Korban

Gidion mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga saksi atas kejadian itu. Rencananya, pihak kepolisian juga akan memberikan pendampingan psikologi kepada terlapor karena sudah dua kali viral.

"Kami juga akan memberikan pendampingan psikologi terhadap yang bersangkutan karena berulang. Meskipun tidak ada korelasinya antara pendampingan dan proses hukumnya secara langsung dan itu jadi pertimbangan," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut kedatangannya ke lokasi adalah untuk mengecek kondisi korban. Gidion mengatakan bahwa korban sempat mengalami kendala untuk menjalankan aktivitasnya setelah kejadian itu.

"(Korban) mengalami kendala dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.
Kedatangan saya di sini saya berempati, lalu kita meyakinkan kondisi korban, baik secara fisik dan psikologis yang membaik dan melaksanakan kegiatan sehari, kemudian tak boleh ada rasa takut," ujar Gidion.

4. Kombes Gidion Janji Tuntaskan Kasus

Gidion menyebut pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Dia memastikan kasus tersebut akan diselesaikan dengan baik.

"Untuk kasus ini kami pastikan akan selesaikan dengan baik, kami akan tuntaskan. Proses hukum di kami normatif, kami lakukan dengan prosedur," pungkasnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads