Seorang balita laki-laki berinisial MA (2) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi korban penganiayaan ayah tirinya, berinisial BND (33). Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami patah tulang dan luka lebam.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (23/12) pagi di rumah korban yang berlokasi di Korong Kampuang Tangah, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung. Saat kejadian, ibu korban sedang pergi ke pasar.
"Penganiayaan bermula saat korban terbangun dari tidur dan menangis dengan keras karena tidak melihat ibunya yang pergi ke pasar. Pelaku yang merasa kesal lalu menginjak kaki bagian paha korban sebanyak enam kali. Selain itu, pelaku juga menyekap mulut korban dan memukul dada korban sebanyak empat kali," ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (24/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami patah tulang diduga akibat injakan pelaku dan luka lebam di bagian dada. Saat ini, MA tengah menjalani perawatan di RSUD Padang Pariaman.
"Korban mengalami patah tulang diduga akibat diinjak pelaku sebanyak enam kali. Sementara dada korban juga memar akibat dipukul pelaku. Untuk korban saat ini sudah di rawat di RSUD Padang Pariaman untuk pengobatan lebih lanjut," ungkap Kapolres.
Sementara itu, BND telah diamankan pihak kepolisian dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Padang Pariaman.
"Pelaku sudah kita amankan. Saat ini pelaku masih kita periksa di Mapolres," tutupnya.
(nkm/nkm)