Pria inisial IS (54) dan anaknya SA (20) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menganiaya tetangganya SY (45) hingga tewas. Aksi itu dilakukan karena ayah dan anak itu tak terima ditegur oleh korban.
"Para pelaku (ayah dan anak) sudah diamankan, sekarang dalam proses pemeriksaan," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, Sabtu (21/12/2024), melansir detikSulsel.
Ary menerangkan peristiwa itu terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kamis (19/12). Sehari sebelum kejadian, korban sempat menegur SA hingga terjadi ketersinggungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perselisihan aja, jadi ada ketersinggungan karena sehari sebelumnya pelaku (SA) ditegur korban," terangnya.
Belakangan SA yang terlibat cekcok itu memanggil ayahnya. Keduanya pun langsung menyerang korban memakai parang dan celurit hingga korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.
"Korban mengalami luka parah di kepala, siku kanan, dada kiri, punggung, dan telapak tangan," ungkapnya.
Ary mengatakan saat kejadian istri korban sempat melerai pertikaian tersebut. Tapi dirinya malah ikut menjadi korban yang dilakukan oleh ayah dan anak itu.
"Yang satunya (istri korban) dalam kondisi luka sekarang masih dalam proses pengobatan," Imbuhnya.
Setelah kejadian, polisi langsung mengamankan kedua pelaku di rumahnya. Termasuk, mengamankan dua senjata tajam yang digunakan pelaku menganiaya korban.
Atas perbuatannya kedua pelaku di jerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
(dhm/dhm)