Pilu, seorang remaja putri berusia 15 tahun di Bogor, Jawa Barat jadi korban TPPO. Ia dijual oleh sejoli bernama Wulan Dari (19) dan Fajar Solihin Syahputra (23) untuk jadi PSK setelah dijanjikan akan diberi pekerjaan di restoran.
Keduanya kini ditangkap dan ditahan Polresta Bogor bersama seorang pria bernama Andhika Rizqy Ramadhani Zainuddin alias Bagol (21).
"Ada tiga tersangka yang kita amankan, dua laki-laki dan satu perempuan. Para tersangka mengiming-imingi korban wanita berusia 15 tahun kerja di sebuah restoran," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, dilansir detikNews, Kamis (19/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tergiur dengan iming-iming pelaku, korban pun ikut namun bukannya dipekerjakan menjadi pekerja di restoran, korban malah dijadikan PSK oleh para tersangka.
"Namun setelah diajak, didampingi, ternyata tidak dipekerjakan di restoran. Tapi dieksploitasi secara seksual di daerah Mangga Besar, Jakarta," ungkapnya.
Bismo menjelaskan, ada empat hotel yang menjadi lokasi eksploitasi korban. Korban dijual dengan harga Rp 250-400 ribu. Pelaku menjual korban melalui aplikasi MiChat.
"Uang tersebut diserahkan dari korban kepada tersangka wanita. Kemudian digunakan di antaranya untuk membiayai penginapan, makan, dan jajan," tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menambahkan, pelaku Wulan berperan mengiming-imingi korban sedangkan pelaku Bagol dan Fajar berperan mencari pelanggan.
"Sedangkan W itu mengelola keuangan hasil dari korban," jelasnya.
(nkm/nkm)