Jadi PSK di Jakarta, 12 WN Vietnam Dideportasi-Ditangkal Masuk RI

Video News

Jadi PSK di Jakarta, 12 WN Vietnam Dideportasi-Ditangkal Masuk RI

Wasti Samaria Simangungsong - detikSumut
Jumat, 13 Des 2024 23:57 WIB
Jakarta - 12 warga negara (WN) Vietnam akan dideportasi lantaran menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara. Mereka juga akan ditangkal masuk ke Indonesia selama beberapa tahun. Para WNA ini diketahui sudah 1 bulan jadi PSK berkedok LC di Jakut. Mereka masuk RI menggunakan visa kunjungan untuk berlibur.

(mjy/mjy)



Hide Ads