Anggota DPR RI yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (YSL) absen dari pemeriksaan KPK di kasus Harun Masiku. Politisi PDIP itu meminta KPK untuk melakukan penjadwalan ulang.
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika, Jumat (13/12/2024) dikutip detikNews.
Yasonna, kata dia, memiliki agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga memilih absen dari pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tessa belum menjelaskan kapan Yasonna akan dipanggil lagi. "Karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan pemanggilan terhadap anggota DPR dari PDIP sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi hari ini.
"Benar ada jadwal pemanggilan besok (hari ini)," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (12/11).
Berdasarkan informasi sumber detikcom, pemeriksaan kepada Yasonna dijadwalkan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat 13 Desember. Pemanggilan itu terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
Tim penyidik KPK disebut telah mengirimkan surat panggilan kepada Yasonna. Harun Masiku telah menjadi buron KPK sejak awal tahun 2020.
(astj/astj)