Korban Dugaan Pelecehan Seksual Agus Tak Lapor karena Takut Tak Dipercaya

Regional

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Agus Tak Lapor karena Takut Tak Dipercaya

Tim detikBali - detikSumut
Rabu, 11 Des 2024 11:20 WIB
Pendamping korban pelecehan seksual pria difabel di kota Mataram, Ade Latifa saat ditemui awak media di Mataram. (Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Pendamping korban pelecehan seksual pria difabel di kota Mataram, Ade Latifa saat ditemui awak media di Mataram. (Edi Suryansyah/detikBali)
Mataram -

Sejumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pria difabel tanpa tangan, IWAS alias Agus di Mataram, NTB mulai berani buka suara. Awalnya mereka takut melaporkan kejadian yang menimpa mereka karena takut tak ada yang percaya.

Hal itu diungkap pendamping para korban, Ade Latifa di Mataram, Selasa (10/12/2024). Awal mula kasus tersebut mencuat karena seorang mahasiswi berinisial MA melaporkan Agus ke Polda NTB. Namun hingga saat ini pelaku hanya dikenakan tahanan rumah meski sudah tersangka. Diduga korban pelecehan seksual yang dilakukan Agus mencapai 17 orang.

"Jadi ketakutan korban untuk kemudian tidak ada yang mempercayainya itu membuat korban selama ini banyak tidak muncul," kata pendamping para korban, Ade Latifa, di Mataram, dilansir detikBali, Selasa (10/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai dilaporkan oleh MA, sejumlah orang diduga juga korban mulai bermunculan. Korban lainnya kini berani speak up karena ada satu korban yang mulai berani melaporkan pria difabel tersebut.

"Nah, korban-korban lain kenapa baru muncul sekarang tentu ini sebenarnya sesuatu yang bisa dilihat sendiri sekarang dengan adanya satu korban yang berani masyarakat masih ada yang sulit percaya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Ade, para korban sudah mulai menunjukkan keberaniannya untuk bersuara. Total ada 7 korban sudah diperiksa sebagai saksi, dua di antaranya merupakan korban anak-anak.

"Tetapi justru dengan kekuatan pelapor ini yang sampai sekarang masih kuat untuk meneruskan proses hukum ini justru memotivasi korban lain untuk berani speakup," tegasnya.

Sebelumnya, ada lima korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Agus mengirimkan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Para korban mengalami trauma yang cukup berat setelah kejadian.

"Ada lima orang. Lima orang korban dewasa yang sudah mengajukan," kata Ade Latifa.




(nkm/nkm)


Hide Ads