Ulah Pria di Sergai Bunuh Istri-Bacok Mertua Gegara Tak Diizinkan Bertemu

Round Up

Ulah Pria di Sergai Bunuh Istri-Bacok Mertua Gegara Tak Diizinkan Bertemu

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 08 Des 2024 12:35 WIB
Pelaku Diki Haryanto saat diamankan petugas kepolisian. (Dok. Polres Sergai)
Foto: Pelaku Diki Haryanto saat diamankan petugas kepolisian. (Dok. Polres Sergai)
Serdang Bedagai -

Aksi pria bernama M Diki Haryanto (32) yang membacok istrinya Lisa Putri (31) dan mertuanya Suyanti (50) sungguh kejam. Dalam peristiwa itu, korban Lisa tewas, sedangkan Suyanti mengalami luka berat.

Peristiwa itu dipicu karena pelaku kesal tidak diberikan izin untuk bertemu istrinya yang kabur dari rumah. Berikut detikSumut rangkum kronologi lengkap peristiwa tersebut:

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P Simatupang mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban Suyanti di Dusun I Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Sergai, Rabu (4/12/2024) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban Lisa adalah istri pelaku, korban Suyanti mertuanya," kata Donny, Kamis (5/12).

Donny menyebut korban Lisa kabur dari rumah usai mengetahui suaminya selingkuh. Lalu, korban pergi ke rumah ibunya di Desa Dolok Masango itu dan sudah 15 hari berada di rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

Lalu, pada saat kejadian pelaku mendatangi rumah mertuanya itu dan meminta untuk bertemu dengan istrinya. Namun, korban Suyanti tidak memberikan izin.

Alhasil, pelaku marah dan mengambil parang yang berada di rumah tersebut. Setelah itu, pelaku mengejar istrinya yang saat itu baru selesai salat di kamar.

"Istrinya di kamar itu baru siap salat, ditebasnya, dibacoknya di punggung di badan, di kepala," ujarnya.

Saat itu, korban Suyanti pun mencoba melerai aksi pelaku. Namun, pelaku malah membacok mertuanya itu.

Tak lama, korban Lisa berlari ke ruang tengah. Pada saat itu pelaku kembali membacok korban di bagian perut. Donny menyebut total ada tujuh kali pelaku melukai istrinya itu di bagian punggung, kepala, tangan dan perut.

Akibat kejadian itu, korban Lisa mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Bahkan, bagian pergelangan tangan korban hampir putus.

Sementara korban Suyanti mengalami luka bacok di kepala dan punggung. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RS Pamela Kota Tebing Tinggi.

"Kami turut mengamankan barang bukti parang ukuran 60 cm serta pakaian korban," jelasnya.

Warga yang sempat melihat pembacokan yang dilakukan pelaku itu sontak berteriak hingga mengundang perhatian warga lain. Warga pun mengamankan pelaku dan menghajarnya hingga babak belur. Setelah itu, peristiwa itu dilaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat.

"Karena sudah teriak saksi, jadi massa banyak, diamankan warga, makanya babak belur. Lalu, dilaporkan ke Bhabinkamtibmas, bhabin lapor ke reskrim," sebutnya.

Setelah itu, pelaku diboyong ke Polres Sergai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat dites urine, pelaku positif mengonsumsi sabu-sabu.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.




(dhm/dhm)


Hide Ads