Penyitaan Aset di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Meski Belum Ada Tersangka

Round Up

Penyitaan Aset di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Meski Belum Ada Tersangka

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 05 Des 2024 08:30 WIB
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi.(Alamudin Hamapu/detikSumut)
Kombes Nasriadi.(Alamudin Hamapu/detikSumut)
Pekanbaru -

Penyidik terus menelusuri kasus SPPD fiktif di DPRD Riau, terbaru polisi menyita sejumlah aset terkait kasus itu. Meski sudah sampai penyitaan, belum ada tersangka yang di kasus SPPD fiktif ini.

Adapun aset yang disita disinyalir terkait kasus tersebut. Sejauh ini sudah ada empat unit apartemen di Batam, Kepulauan Riau, yang disita. Kepergian tim ke Padang, juga terkait kasus ini.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan penyitaan aset itu dilakukan pada 26 November lalu. Polda Riau menyita 4 unit apartemen di Nagoya City Walk, Batam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah melakukan penyitaan, penitipan dan perawatan barang bukti serta pemasangan plank penyitaan terhadap barang bukti tidak bergerak," kata Nasriadi, Rabu (4/12/2024).

Nasriadi merinci aset yang disita berupa 1 unit apartemen tipe studio lantai 16 No.10 yang terletak di Komplek Nagoya City Walk, Northwalk A ,1 Lubuk Baja Kota Batam. Unit ini dikenal sebagai bangunan apartemen atau rumah susun Citra Plaza Nagoya.

ADVERTISEMENT

"Kepemilikan atasnama M senilai Rp 557.000.000. Dibeli tahun 2020 pelunasan tahun 2023," kata Nasriadi.

Selanjutnya 1 unit apartemen tipe studio lantai 25 No 08 yang terletak di Komplek Nagoya City Walk. Aset atas kepemilikan MS senilai Rp 557.000.000 dan pembelian tahun 2020, pelunasan tahun 2023.

Ketiga adalah 1 unit apartemen tipe studio lantai 6 No 25 yang terletak di Komplek Nagoya City Walk, Northwalk A No 1 Lubuk Baja Kota Batam. Kepemilikan aset 1 unit apartamen ini atasnama IS senilai Rp 513.000.000 yang dilakukan pembelian tahun 2020 dan pelunasan tahun 2022.

Terakhir 1 unit apartemen tipe studio lantai 7 No 09 yang terletak di Komplek Nagoya City Walk atasnama TK senilai Rp 517.000.000. Apartemen ini pembelian tahun 2020 dan pelunasan tahun 2022.

"Aset disita dari YS selaku yang menguasai dengan disaksikan AS, Pimpinan Proyek Ciputra Batam dan TK selaku salah satu pemilik apartemen dengan total Rp 2.144.000.000. Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Perjalanan Dinas Luar Daerah Fiktif pada Sekretariat DPRD Prov. Riau yg berasal dari APBD Prov. Riau Tahun 2020 dan 2021," kata Nasriadi.

Polisi Bakal Sita Aset Lain di Padang. Baca Halaman berikutnya...


Selain apartemen, ada juga aset lain di Sumatera Barat yang akan disita oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Nasriadi juga mengatakan belum ada tersangka di kasus SPPD fiktif ini.

Selain di Batam, penyidik juga akan segera berangkat ke daerah Sumatera Barat. Tim rencananya akan menyita aset yang diduga dibeli dari hasil korupsi SPPD fiktif.

"Kita juga akan berangkat ke beberapa daerah yang disana disinyalir ada aset disembunyikan menggunakan nama orang. Contoh di daerah Padang dan sebagainya ," kata Nasriadi.

Dalam mengusut kasus itu, penyidik Subdit Tipidkor juga telah menyita barang mewah hingga pemblokiran rekening. Pemblokiran dilakukan dalam rangka penegakan hukum.

Untuk aset sendiri, banyak yang kepemilikan atas nama orang lain. Namun, nama-nama itu diduga orang dekat dari calon tersangka kasus SPPD fiktif yang mulai diusut sejak tahun 2023 lalu.

"Nama-nama itu adalah nama orang yang diduga dekat dengan calon tersangka dan orang-orang yang menerima atau yang mengamankan atau menerima transferan. Sehingga uang tersebut digunakan untuk beli aset di daerah Batam dan Sumatera Barat," tegas Nasriadi.

Adapun aset yang disita di Batam ada 4 unit. Salah satunya ada nama mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau inisial M.

Selain M, ada juga nama wanita berinisial MS. MS sendiri adalah tenaga harian lepas atau honorer di DPRD Riau yang pernah diperiksa penyidik dan menyerahkan tas hingga sepatu mewah.



Simak Video "Video: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 46,3 M"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads