Ini Motif Pria asal Serang Posting Info Palsu Kapolda Cari Jodoh di Akun FB

Kepulauan Riau

Ini Motif Pria asal Serang Posting Info Palsu Kapolda Cari Jodoh di Akun FB

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 03 Des 2024 14:50 WIB
Pelaku RH saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Ditreskrimsus Polda Kepri. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Foto: Pelaku RH saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Ditreskrimsus Polda Kepri. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Pria berinisial RH asal Kabupaten Serang, Provinsi Banten dibekuk Ditreskrimsus Polda Kepri karena memposting soal sejumlah petinggi Polri dan TNI sedang mencari jodoh, salah satunya Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah. Motif pelaku ingin mendapatkan banyak follower dan endorse.

"Pelaku inisial RG ini berusaha menarik perhatian pengguna Facebook untuk melihat postingannya, agar followers-nya bertambah. Lalu untuk dapat iklan Facebook," Kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira, Selasa (3/12/2024).

Putu menjelaskan pelaku RH mengaku tak mengetahui foto petinggi polri dan TNI yang di posting di akun Facebooknya. Pelaku mengaku mendapatkan foto-foto petinggi polri dan TNI itu dari internet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuan pelaku foto yang ia dapat itu dari internet. Dalam postingan pelaku menuliskan kalau foto-foto tersebut duda dan sebagainya, ketika kita kroscek pelaku mengaku tak mengetahui apakah foto tersebut memang sudah duda atau tidak," ujarnya.

Putu menerangkan dari postingan petinggi Polri dan TNI itu, pelaku berhasil meningkatkan follower atau pengikutnya puluhan ribu. Pelaku juga diketahui menggunakan foto profil salah satu Jendral TNI.

ADVERTISEMENT

"Jadi postingan pertama ia mengunggah foto petinggi TNI dan berhasil meningkatkan pengikut sebesar 46 ribu. Kemudian diganti dengan petinggi polri sehingga follower bertambah menjadi 68 ribu," ujarnya.

Dari pemeriksaan polisi aktivitas pelaku RH itu telah berlangsung selama dua bulan. Aktivitas itu dimulai pelaku usai berhenti dari tempat kerjanya.

"Awalnya followers usai memposting foto TNI itu sebesar 46 ribu, kemudian posting foto petinggi polri menjadi 68 ribu follower," jelasnya

Putu menyebut dari pemeriksaan polisi dan keterangan pelaku RH, dari aktivitas itu pelaku belum mendapatkan keuntungan dari akun Facebook tersebut. Pelaku juga mengaku terinspirasi dari YouTube.

"Pelaku belum sempat mendapatkan endorse atau iklan. Kalau pengakuan pelaku ia belajar dari YouTube. Karena tidak bekerja lagi ia akhirnya nekat melakukan itu," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku RH dijerat dengan pasal UU ITE. Pelaku terancam 12 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, Pelaku RH diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri di di kabupaten Serang, Banten pada Rabu (27/11). Pelaku kemudian dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku kemarin Rabu (27/11) diamankan oleh anggota karena memanipulasi informasi bohong terhadap beberapa petinggi Polri, termasuk Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah," kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira, Kamis (28/11/2024).

Pria berinisial RH diketahui membuat postingan di akun Facebook dengan melampirkan foto beberapa petinggi Polri termasuk Kapolda Kepri. Dalam postingan itu ia menyebut para petinggi Polri itu sedang mencari jodoh.




(mjy/mjy)


Hide Ads