Warga Ngeluh Polsek di Medan Diportal saat Mau Buat Laporan, Ini Kata Polisi

Warga Ngeluh Polsek di Medan Diportal saat Mau Buat Laporan, Ini Kata Polisi

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 02 Des 2024 20:19 WIB
Teks foto: Areal Polsek Medan Area yang diportal. Foto: Istimewa
Foto: Teks foto: Areal Polsek Medan Area yang diportal. Foto: Istimewa
Medan -

Satu video yang menarasikan seorang warga mengeluh karena portal Polsek Medan Area, Kota Medan, diportal saat hendak membuat laporan, viral di media sosial. Begini penjelasan polisi terkait video tersebut.

Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Senin (2/12/2024), ada seseorang yang memvideokan akses masuk yang diportal. Perekam menyebut yang diportal itu adalah akses menuju Polsek.

Lalu, perekam masuk ke dalam areal yang diportal itu. Dia memvideokan areal luar Polsek yang bertuliskan Polsek Medan Area tersebut. Pengunggah menyebut perekam tersebut ingin melaporkan soal kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah warga membuka portal dan masuk ke Polsek, hanya ada satu orang yang berharga dan mengatakan datang saja besok pagi karena malam ini tidak ada yang cek TKP," demikian narasi unggahan itu.

Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang menyebut bahwa Polsek Medan Area berada di dalam pemukiman warga. Jadi, warga memang memportal wilayah tersebut untuk menjaga keamanan.

ADVERTISEMENT

"Kami sampaikan bahwa Polsek Medan Area berada di dalam pemukiman warga. Di mana dalam hal ini, warga tentu membantu menciptakan rasa aman dalam pemukimannya sendiri dengan membuat portal," kata Hendrik.

Hendrik mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/12) dini hari. Awalnya, perekam video yang diketahui bernama Fakhrul Rozi itu melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor dengan sistem COD di depan rumah warga bernama Deby.

Selang beberapa waktu, Deby keluar dari rumahnya dan menanyakan alasan Fakhrul Rozi dan sejumlah orang berada di areal tersebut.

"Mereka ini jual beli di depan rumahnya si Deby. Kemudian, keluar lah si Deby ini, kenapa kalian ramai-ramai di sini, di sini sering banyak curanmor," jelasnya.

Merasa tersinggung, Fakhrul lalu mengeluarkan kata-kata tidak pantas ke Deby. Setelah itu, keduanya terlibat cekcok.

Atas kejadian itu, Deby membuat laporan ke Polsek Medan Area sekira pukul 01.15 WIB. Deby melaporkan Fakhrul atas perbuatan tidak menyenangkan. Laporan itu diterima oleh Polsek Medan Area.

"Selang 15 menit kemudian, setelah si Fakhrul tahu si Deby ini buat laporan ke Polsek Medan area, dia (Fakhrul) datangi lah ke Polsek Medan Area sambil memvideokan itu," jelasnya.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...

Kompol Hendrik menjelaskan bahwa Fakhrul hendak melaporkan Deby atas dugaan penganiayaan. Hendrik menyebut saat cekcok itu, Deby memang sempat memukul punggung Fakhrul.

Namun, dari hasil pemeriksaan, Fakhrul hanya mengalami luka memar di punggungnya.

"Si Fakhrul itu melapor ke Polsek atas penganiayaan yang dilakukan Deby. Pada saat mereka cekcok mulut, katanya si Fakhrul dipukul punggungnya. Nggak ada luka, cuman memar saja," ujarnya.

Terkait perekam yang menyebut pihak kepolisian tidak menerima laporannya, Hendrik membantah hal itu. Dia mengatakan pihaknya menyarankan Fakhrul untuk melaporkan hal itu ke Polrestabes Medan karena antara Deby dan Fakhrul terlibat saling lapor.

"Kami Polsek Medan Area, melayani pengaduan masyarakat 24 jam setiap harinya. Karena kejadian tersebut saling lapor, maka kami menyarankan kepada Fakhrul Rozi yang membuat pengaduan pukul 01.30 WIB, kami sarankan membuat pengaduan ataupun laporan di Polrestabes Medan, sedangkan laporan Deby atas perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan 01.15 WIB kami terima laporan pengaduannya laporan polisinya di Polsek Medan Area," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Tangis Bocah di Sulteng Tak Bisa Sekolah Karena Ayah Lumpuh"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads