Polisi mengamankan dua senjata dari tiga komplotan yang menculik remaja di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), Ade Oktari (18). Dua senjata itu adalah, yakni jenis revolver dan air gun.
"Dari penangkapan itu, kami mengamankan sejumlah barang bukti meliputi satu mobil, dua pucuk senjata, yakni revolver dan air gun, enam peluru revolver, lima amunisi air gun, serta ponsel. Sementara itu, tiga pelaku lain yang sudah teridentifikasi masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (22/11/2024).
Hadi mengatakan pihaknya telah menangkap tiga pelaku. Dua dari ketiga pelaku ditembak karena berupaya menembak petugas kepolisian saat ditangkap di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (20/11). Keduanya, yakni Raja Inal Siregar (28) dan Purba Tua Siregar (34).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penangkapan berlangsung di sebuah penginapan, di mana dua tersangka mencoba melawan dengan menembak ke arah polisi. Demi keselamatan petugas dan korban, terpaksa polisi mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan dua pelaku, sedangkan seorang pelaku lainnya menyerahkan diri," kata Hadi.
Sebelumnya diberitakan, Ade diculik sejumlah orang bersenjata api saat tengah berada di rumahnya di Jalan Pandawa, Lingkungan IV Wonosari, Kecamatan Kualuh Hulu, Minggu (17/11). Saat kejadian, korban tengah sendiri di rumah tersebut.
"Jadi, anak ini tiba-tiba didatangi sama satu mobil dan satu sepeda motor, orangnya langsung masuk ke dalam rumah karena pada saat itu cuman anak itu sendiri di rumah. Jadi, langsung ditarik dipaksa masuk ke dalam mobil," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda, Kamis (21/11).
Pada akhirnya, peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Kualuh Hulu. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu mencari keberadaan korban dan menemukannya di Provinsi Sumbar, Rabu (20/11).
Saat proses penculikan itu, kata Rivanda, para pelaku juga menodongkan senjata api ke korban. Selain itu, para pelaku meminta uang tebusan sebanyak Rp 400 juta yang diduga merupakan utang abang korban yang terlibat sindikat narkoba.
Selain menangkap yakni Raja Inal Siregar dan Purba Tua Siregar, polisi juga mengamankan istri Raja Inal Siregar bernama Selvi Tentu Hasibuan (25). Purba Tua sendiri merupakan abang kandung Raja Inal.
(dhm/dhm)