Coba Tembak Polisi, Komplotan Bersenpi Culik Remaja di Labura Ditembak

Coba Tembak Polisi, Komplotan Bersenpi Culik Remaja di Labura Ditembak

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 22 Nov 2024 20:20 WIB
Pelaku saat diamankan petugas kepolisian. (Foto: Dok. Polda Sumut).
Pelaku saat diamankan petugas kepolisian. (Foto: Dok. Polda Sumut).
Labuhanbatu Utara -

Polisi menangkap tiga komplotan bersenjata api yang menculik remaja di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), Ade Oktari Syahfitri (18). Dua dari ketiga pelaku ditembak karena berupaya menembak petugas kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penembakan itu dilakukan saat petugas kepolisian hendak menangkap kedua pelaku dari salah satu penginapan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (20/11/2024). Keduanya, yakni Raja Inal Siregar (28) dan Purba Tua Siregar (34).

"Penangkapan berlangsung di sebuah penginapan, di mana dua tersangka mencoba melawan dengan menembak ke arah polisi. Demi keselamatan petugas dan korban, terpaksa polisi mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan dua pelaku, sedangkan seorang pelaku lainnya menyerahkan diri," kata Hadi, Jumat (22/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menangkap para pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan dua senjata api jenis revolver dan air gun. Hadi mengatakan ketiga pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Kualuh Hulu. Ketiganya dijerat pasal penculikan dan kepemilikan senjata api ilegal.

"Dari penangkapan itu, kami mengamankan sejumlah barang bukti meliputi satu mobil, dua pucuk senjata api, enam peluru revolver, lima amunisi air gun, serta ponsel. Sementara itu, tiga pelaku lain yang sudah teridentifikasi masih dalam pengejaran," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Ade diculik sejumlah orang bersenjata api saat tengah berada di rumahnya di Jalan Pandawa, Lingkungan IV Wonosari, Kecamatan Kualuh Hulu, Minggu (17/11). Saat kejadian, korban tengah sendiri di rumah tersebut.

"Jadi, anak ini tiba-tiba didatangi sama satu mobil dan satu sepeda motor, orangnya langsung masuk ke dalam rumah karena pada saat itu cuman anak itu sendiri di rumah. Jadi, langsung ditarik dipaksa masuk ke dalam mobil," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda, Kamis (21/11).

Pada akhirnya, peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Kualuh Hulu. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu mencari keberadaan korban dan menemukannya di Provinsi Sumbar, Rabu (20/11).

Saat proses penculikan itu, kata Rivanda, para pelaku juga menodongkan senjata api ke korban. Selain itu, para pelaku meminta uang tebusan sebanyak Rp 400 juta yang diduga merupakan utang abang korban yang terlibat sindikat narkoba.

Selain menangkap yakni Raja Inal Siregar dan Purba Tua Siregar, polisi juga mengamankan istri Raja Inal Siregar bernama Selvi Tentu Hasibuan. Purba Tua sendiri merupakan abang kandung Raja Inal.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads