Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono memastikan tindakan tegas untuk Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshar hingga tewas. PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) terhadap AKP Dadang akan segera diproses.
"Tindakan tegas, dalam minggu ini diupayakan sudah ada proses PTDH. Selama 7 hari ke depan sudah ada laporan ke pimpinan Polri, harus ada tindakan tegas. Siapapun yang menghalang-halangi tindakan yang mulia ini (akan ditindak)," kata Suharyono kepada wartawan, sebelum melepas jenazah dari RS Bhayangkara Padang, Jumat (22/11/2024).
Ia menjelaskan, tersangka saat ini masih diperiksa secara intensif oleh Propam Polda Sumbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka menyerahkan diri. Sampai saat ini masih kami dalami apa yang menjadi motifnya, sehingga kami belum bisa menyampaikan secara utuh. Kumpulkan (dulu) keterangan saksi-saksi," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan penembakan terhadap korban seorang diri. "Pelaku tunggal. Tembakan memang benar. Dari hasil visum, penembakan (korban) dua kali," katanya.
Kapolda menyebut, yang dilakukan Kabag Ops tersebut sebagai tindakan sangat tidak terpuji dan tercela.
"Perbuatan yang sangat tidak terpuji, sangat tercela. Yang dilakukan oknum ini melakukan penembakan dari jarak dekat terhadap korban, dan akhirnya korban meninggal dunia," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, aksi polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan Sumatera Barat. Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar hingga tewas di parkiran Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kejadian itu diketahui terjadi sekitar pukul 00.43 WIB di Parkiran Polres Solok Selatan yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.
(nkm/nkm)