Viral Wanita di Batam Mengaku Dianiaya Mantan Pacar, Polisi Buru Pelaku

Kepulauan Riau

Viral Wanita di Batam Mengaku Dianiaya Mantan Pacar, Polisi Buru Pelaku

Alamudin Hamapu - detikSumut
Kamis, 21 Nov 2024 16:01 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Batam -

Seorang wanita di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengaku dianiaya oleh mantan pacarnya hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Pengakuan wanita itu diunggah di media sosial dan viral.

Dilihat oleh detikSumut pada akun Instagram @yolandarindiani, seorang wanita mengaku kini memiliki keberanian untuk menceritakan penganiayaan yang dilakukan mantan pacarnya. Ia menyebut penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (10/11)

"Saya sudah siap untuk menceritakan kejadian ini. kejadian yang saya alami ini pagi hari tepat pada tanggal 10 november 2024, berita yang sudah tersebar luas benar bahwa saya dianiaya oleh mantan saya bernama NURMUKTI (@muktigator)," tulis unggahan akun Instagram @yolandarindiani dilihat pada Kamis (21/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita itu mengaku kejadian penganiayaan terhadap dirinya bermula ketika dijemput oleh mantan pacarnya di rumah temannya. Ia mengaku sudah tak memiliki hubungan dengan pria tersebut sejak bulan September 2024.

"Kejadian ini dimulai dari saya yang dijemput di rumah teman saya karena pada pagi harinya saya ada event nari, saya mau dijemput karena menurut saya, saya baik2 saja dengan beliau walaupun sudah tidak memiliki hubungan (putus sejak September 2024)," ujarnya dalam postingan.

ADVERTISEMENT

Korban mengaku saat dirinya dijemput, situasi keduanya baik-baik saja. Saat keduanya sedang ngobrol, korban menceritakan kalau ia mengetahui diduga pelaku sedang dekat dengan perempuan lain.

"Setelah saya dijemput situasi baik-baik saja, sampai akhirnya beliau tidak terima kalau beliau ketahuan mendekati perempuan lain (padahal beliau masih memohon untuk balikkan sama saya), kemudian beliau meminta password hp saya untuk mengecek hp saya tetapi saya menolak," ujarnya.

Lantaran menolak memberikan password handphone miliknya, korban pun langsung dipukul oleh pelaku. Diduga pelaku juga menjambak, menggigit hingga memasukkan jarinya ke mulut korban.

"Karena saya menolak saya dipukul, dicekik, dijambak, hidung saya digigit, dan 2 jarinya dimasukkan ke tenggorokan saya," ujarnya.

"Akhirnya saya diancam jika tidak memberi hp saya, karena saya merasa tidak kuat dan tidak tahan lagi, saya membukakan password hp saya dan dia cek semua yang ada di hp saya kemudian dipukul lagi dan lagi," cerita korban dalam postingan Instagram tersebut.

Korban mengaku usai menganiaya dirinya, pelaku kemudian dipulangkan dalam keadaan babak belur.

"Setelah itu saya dipulangkan dalam keadaan hancur babak belur," Ujarnya.

Kapolsek Batam kota, Kompol Anak Agung Made Winarta yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Ia menyebut laporan tersebut saat ini tengah diproses oleh pihaknya.

"Ada laporannya, korban usia 23 tahun dan diduga pelaku berumur 24 tahun. Saat ini masih proses pengerjaan, nanti perkembangan akan kami sampaikan,' ujarnya.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads