Pria di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Mustakim (42) ditangkap polisi karena menyayat wajah, kaki hingga tangan istrinya Nurmiati. Kondisi korban cukup parah hingga harus menerima 70 jatihan. Ini tampang pelaku.
Akibat perbuatan suaminya, Nurmiati harus menderita luka akibat sayatan senjata tajam yang cukup parah di bagian wajah, tangan dan kakinya. Motif pelaku melakukan aksi keji tersebut kepada istrinya lantaran cemburu buta.
"Benar atas nama M melakukan percobaan pembunuhan atau KDRT kepada istrinya. Bahkan, (korban) mengalami luka-luka yang parah sebanyak 70 jahitan," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Sabtu (16/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Janton menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi di Desa Karang Gading, Kecamatan Hamparan Perak, Minggu (6/10) malam. Sementara pelaku ditangkap aparat pada Sabtu (9/11) di Kota Dumai, Riau.
Awalnya, kata Janton, korban berada di rumahnya dan hendak tidur. Kemudian, pelaku tiba-tiba datang dan memeluk korban dari belakang. Pelaku langsung menyayat wajah, tangan dan kaki korban menggunakan pisau.
Usai menyayat tubuh korban, pelaku langsung kabur lewat jendela kamar korban dan meninggalkan korban yang tengah bercucuran darah.
"Pelaku meninggalkan korban yang sudah bercucuran darah," jelasnya.
Korban sempat minta tolong dan berupaya berlari ke rumah ibunya yang tepat berada di samping rumah korban. Korban langsung dilarikan ke RS Putri Bidadari Stabat untuk mendapatkan penanganan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah, kaki dan tangan hampir putus. Setelah itu, abang korban membuat laporan ke kantor polisi.
Polisi berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah adiknya di Kota Dumai, Riau. Saat hendak diamankan, pelaku berupaya melarikan diri hingga akhirnya ditembak.
"Pada saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
"Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban karena merasa cemburu dengan korban," kata Janton, Sabtu (16/11/2024).
Namun, Janton belum memerinci motif cemburu tersebut karena masih dalam proses pendalaman.
Polisi juga mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk menyayat korban.
"Barang bukti yang diamankan hp milik pelaku, satu pisau dan baju korban," jelasnya.
(nkm/nkm)