Polres Padangsidimpuan menetapkan seorang remaja wanita inisial S (14) sebagai tersangka karena menyebarkan video asusila pacarnya R (17). S juga sempat menyebarkan video tersebut ke mantan pacar R, yakni FS.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kasus itu berawal pada 13 April 2024. Saat itu, S mengirimkan foto dirinya tengah berpakaian ketat ke R.
"Untuk kronologinya, terlapor R berpacaran dengan terlapor S. Pada 13 April 2024 lalu, S mengirim foto dirinya berpakaian ketat kepada R yang berada di salah satu hotel," kata Hadi, Selasa (12/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melihat foto itu, R merekam videonya tengah melakukan perbuatan tak senonoh di kamar mandi hotel. Hadi menyebut video itu tiga kali dikirim R kepada S dengan fitur sekali lihat.
"Terlapor S juga mengaku mengirim video tersebut kepada SP (abang S) dan FS mantan pacar R hingga tersebar," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, satu video yang menyebutkan seorang remaja di Kota Padangsidimpuan inisial S ditetapkan menjadi tersangka usai membagikan video tak senonoh kepada temannya, viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga mengatakan kasus tersebut terjadi pada April 2024. Kejadian itu berawal saat S menerima video dari R. Video tersebut berisi saat R tengah menunjukkan alat kelaminnya.
"Mereka ini teman dekat, sama-sama di bawah umur. Video dia (R) sendiri, si laki-laki, dia membuat video memperlihatkan alat kelaminnya sendiri," kata Kenborn saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (11/11).
Kenborn menyebut video itu dikirim R dengan fitur sekali lihat. Namun, ternyata video tersebut direkam oleh S dan dibagikannya kepada temannya.
"Selanjutnya, perempuan ini menerima, dia merekam kembali, karena videonya ini sekali tayang. Jadi, sambil menonton sambil direkam. Jadi, setelah itu, perempuan ini memperlihatkan kepada temannya, dan nge-share gitu," jelasnya.
Atas kejadian itu, keduanya terlibat saling lapor. Pihak kepolisian pun menyelediki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penelitian di labfor.
(astj/astj)