Prabowo Tak Akan Ulang Seleksi Capim dan Cadewas KPK

Prabowo Tak Akan Ulang Seleksi Capim dan Cadewas KPK

Adrial Akbar - detikSumut
Jumat, 08 Nov 2024 12:35 WIB
Gedung KPK
Foto: Andika Prasetya/detikcom
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengulang seleksi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) KPK yang sudah berjalan di era Joko Widodo (Jokowi). Prabowo akan melanjutkan seleksi yang sudah berjalan.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan itu merupakan jalan tengah. Keputusan itu diambil Presiden Prabowo untuk mencegah kekosongan pimpinan KPK.

"Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan Putusan MK juga dipatuhi," kata Yusril dikutip detikNews, Jumat (8/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusril mengatakan pemerintah menyadari Pasal 30 UU KPK membuat proses seleksi capim KPK membutuhkan waktu sekitar 6 enam bulan. Sementara, katanya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 112/PUU-XX/2022 menyebut perubahan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun membuat seleksi atau rekrutmen Pimpinan KPK periode selanjutkan akan dilakukan oleh presiden dan DPR periode 2024-2029. Adapun masa jabatan Pimpinan KPK saat ini akan berakhir Desember 2024.

Menurut Yusril, Pimpinan DPR RI telah mengirim surat ke Presiden Prabowo yang intinya menanyakan apakah nama capim yang diajukan pada era Jokowi akan dicabut atau tidak. Presiden Prabowo, menurut Yusril, telah menjawab surat DPR dan menyatakan setuju dengan nama-nama Capim dan Cadewas KPK tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jalan tengah ini insyaallah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman Pimpinan KPK yang akan segera berakhir di pengujung Desember yang akan datang," katanya.

Sebelumnya, Pansel Capim KPK yang dibentuk di era Jokowi telah menuntaskan kerjanya dan menghasilkan 10 nama capim KPK serta 10 cadewas KPK. Usai resmi menjabat Menko, Yusril mengatakan pemerintah akan melihat lagi putusan MK yang terkait masa jabatan Pimpinan KPK yang turut memuat persoalan pembentukan pansel capim KPK. Yusril mengatakan pemerintah juga akan berkoordinasi dengan DPR.




(astj/astj)


Hide Ads