Polisi menggagalkan pengiriman 5 pekerja migran asal Indonesia ke Malaysia. Pengiriman digagalkan saat kelima korban akan dikirim melalui pelabuhan tikus secara ilegal.
Pengirimam digagalkan saat polisi dapat informasi kedatangan 5 pekerja ke Dumai. Untuk mengelabui petugas, pekerja yang datang sengaja ditempatkan di sejumlah lokasi.
"Setiba di Dumai 5 calon PMI ini sengaja ditempatkan terpisah oleh agen. Mereka diberikan penginapan sementara jelang pengiriman," terang Wakapolres Dumai, Kompol Hendryanto, Selasa (5/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang menerima laporan bergerak ke sejumlah lokasi dimaksud. Hasilnya, ada 5 orang diamankan termasuk pelaku inisial EG.
EG sendiri adalah driver yang diperintah RI untuk menjemput dan mengantarkan ke lokasi keberangkatan. RI sendiri kini masih dalam pencarian karena kabur saat korban diamankan petugas.
"EG ini yang menjemput mau dikirimkan ke negara tujuan. Jadi dikumpulan dahulu di Dumai dan nanti menunggu informasi dari agen dan diberangkatkan lewat pelabuban tikus secara tidak resmi," kata Hendry.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona menyebut pengungkapan itu, ada 5 calon PMI diamankan. Kelimanya yaitu IR (29) asal Aceh, WA (23) asal Jambi, AD (29) asal Nusa Tenggara Timur, SA (49) asal Sumatera Utara dan MAR (38) asal Aceh.
Polisi mengungkap korban dimintai biaya bervariasi untuk bisa berangkat ke negeri Jiran. Ada yang diminta membayar biaya keberangkatan Rp 4 juta sampai Rp 20 juta per orang.
"Hasil pemeriksaan sudah 7 kali pelaku EG mengirimkan orang. Total sudah 42 orang diberangkatkan ke Malaysia dengan biaya antara Rp 4-20 juta/orang, untuk tekong ini sedang kita buru karena mobil memang dia siapkan untuk antar jemput PMI," katanya.
Para pelaku dan korban, ditangkap ketika berada di depan salah satu penginapan di Jalan Jenderal Sudirman. Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari mobil, handphone hingga paspor.
(mjy/mjy)