Dua pelaku spesialis pecah kaca yang beraksi di empat lokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri),selama bulan Oktober 2024 dibekuk polisi. Satu dari dua pelaku merupakan residivis kasus serupa.
"Satreskrim Polresta Barelang mengamankan dua orang pelaku pecah kaca. Mereka berinisial KG dan AH," kata Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, Senin (4/11/2024).
Heribertus mengatakan KG dan AH ditangkap polisi usai salah seorang korban melaporkan aksi pecah kaca yang dilakukan keduanya. Saat itu ,kedua pelaku melakukan pecah kaca sebuah mobil di kawasan KDA, Batam Kota, Batam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua pelaku ini memecahkan kaca sebuah mobil yang terparkir di daerah KDA. Mereka mengambil beberapa unit tablet merk apple, handphone, serta uang hampir Rp 70 juta," ujarnya.
Dari laporan polisi itu kemudian dilakukan pengejaran terhadap para pelaku. Keduanya akhirnya dibekuk polisi di Kecamatan Sei Beduk, Batam pada Jumat (1/11).
"Keduanya diamankan di kawasan Sei Beduk Batam. Kedua pelaku tengah bersembunyi di sana," ujarnya.
Heribertus menyebut saat ditangkap, kedua pelaku ini melakukan perlawanan terhadap petugas. Akibatnya pihaknya terpaksa melumpuhkan keduanya.
"Anggota memberikan tindakan tegas terukur karena keduanya melawan saat ditangkap," ujarnya.
Dari pemeriksaan pelaku KG dan AH mereka mengaku telah beraksi di empat lokasi berbeda di Batam. Satu dari dua pelaku merupakan residivis kasus serupa dan pernah dipidana sebanyak 3 kali.
"Ada 4 TKP. Di kawasan Kampung Utama, Lubuk Baja. Di kawasan Ruko KDA, Batam Kota. Depan Dinas Koperasi, Kecamatan Sekupang dan di kawasan Harbour Bay, Batam. Dari pemeriksaan pelaku inisial KG ini residivis kasus pecah Kaca," tambahnya.
Dari pemeriksaan polisi kedua pelaku diketahui beraksi dengan cara berkeliling di sejumlah wilayah Batam. Saat melihat mobil target mereka langsung memantau situasi dan melakukan pecah kaca.
"Pelaku melakukan aksinya setelah melihat-lihat ke dalam mobil yang sedang terparkir. setelah dirasa ada barang berharga dan lokasi sekitar aman, dia segera memecahkan kaca menggunakan pecahan busi sepeda motor," ujarnya.
Atas kejadian itu, Kombes Heribertus mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati. Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan roda empat diharapkan menyimpan barang berharga secara rapi dan tak terlihat dari luar.
"Masyarakat diharapkan menyimpan barang berharga di dalam tempat yang aman di dalam mobil, bila perlu barang berharga ikut dibawa saat memarkir mobil. Kejahatan timbul karena niat dan kesempatan, jadi jangan berikan kesempatan kepada para pelaku," ujarnya.
(dhm/dhm)