Polres Rokan Hulu, Riau, menangkap 10 orang sindikat pencurian sapi yang buat resah peternak. Mereka ditangkap setelah banyak peternak melaporkan sapinya telah hilang.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono menyebut kasus terungkap setelah polisi menerima banyak aduan dari peternak di Negeri Seribu Suluk. Tercatat ada 3 lokasi pencurian di 3 kecamatan.
"Mereka ini memang sindikat pencurian sapi ternak warga. Jadi ada 3 kejadian dengan lokasi berbeda-beda," kata Budi, Selasa (29/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku datang dengan membawa mobil pickup. Selanjutnya pelaku mengintai sapi-sapi di lokasi warga beternak.
"Jadi sapi ternak ini dicuri dalam kondisi masih hidup. Diangkut ke pickup dibawa untuk dijual, memang sindikat gabungan," dan masih ada DPO," kata Budi.
Sementara Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Rejoice mengatakan pelaku melancarkan aksinya di beberapa lokasi. Pencurian dilakukan sepanjang Oktober tahun ini.
"Insiden pertama terjadi pada 24 Oktober 2024, di kebun sawit milik Subari di Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo. Waktu itu ada saksi melihat mobil pickup melaju membawa sapi, saksi curiga," kata Rejoice.
Setelah ditelusuri, terungkap 4 ternak sapi milik warga hilang. Total kerugian tercatat mencapai puluhan juta.
Dalam waktu singkat, 2 pelaku yakni RMT dan SYD berhasil ditangkap di Simpang D, Kecamatan Rambah Hilir. Penyelidikan itu berlanjut hingga ke penampungan.
Selanjutnya pada 26 Oktober polisi turut menangkap NHD dan SYT. Kedua pelaku ditangkap setelah mencuri 1 ekor sapi di Desa Rambah Muda dengan pickup.
"Di lokasi lain, pencurian sapi juga terjadi di kebun PT GS Pertamina Ranga Desa Bonai. Seorang penjaga ternak melaporkan terkait kehilangan 1 ekor sapi betina," kata mantan Kapolsek Payung Sekaki tersebut.
Dalam kasus itu, polisi menangkap pelaku lain berikut barang bumti parang, surat hewan, tali tambang hingga sepeda motor. Polisi kini terus gencar melakukan patroli demi mencegah kejadian serupa.
"Pak Kapolres menegaskan pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini adalah komitmen kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Khususnya selama Pilkada Serentak 2024," kata Rejoice.
(ras/dhm)