Pembunuh Wanita Dalam Tas Pernah Ancam Ortu Pakai Airsoft Gun-Tembak ART

Pembunuh Wanita Dalam Tas Pernah Ancam Ortu Pakai Airsoft Gun-Tembak ART

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 30 Okt 2024 09:31 WIB
Joe Frisco Johan pelaku utama pembunhan Mutia (25) saat dihadirkan di Mapolda Sumut (Finta Rahyuni/detikcom)
Foto: Joe Frisco Johan pelaku utama pembunhan Mutia (25) saat dihadirkan di Mapolda Sumut (Finta Rahyuni/detikcom)
Karo -

Pelaku utama pembunuhan wanita dalam tas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) Joe Frisco Johan (36) pernah lima kali dilaporkan ke polisi. Salah satunya karena mengancam orang tuanya menggunakan airsoft gun.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara mengatakan peristiwa pelaku mengancam orang tuanya itu terjadi pada Juli 2023. Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polres Simalungun. Namun belakangan, laporan itu dicabut.

"Bulan Juli tahun 2023 dilaporkan pengancaman terhadap orang tuanya sendiri menggunakan airsoftgun. LP Polres Simalungun, status LP sudah dicabut," kata Bayu, Rabu (30/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, pada Juni 2023, pelaku juga sempat dilaporkan ke Polres Pematangsiantar karena menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART) nya bernama Bintang Raja. Saat itu, pelaku menganiaya korban dan menembak lengan kirinya menggunakan airsoft gun. Pada saat ini, kata Bayu, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Penyebabnya karena pekerjaan korban kurang rapi. Korban minta maaf, tapi pelaku menampar pelapor, menendang dada, menembak lengan kiri menggunakan airsoft gun," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lalu, pada Agustus 2023 pelaku kembali dilaporkan oleh orang tuanya. Saat itu, pelaku dan orang tuanya terlibat cekcok hingga berujung pada pengerusakan mobil. Namun, kata Bayu, saat ini laporan tersebut telah dicabut.

Bayu menjelaskan bahwa pada Juli 2024 pelaku juga sempat menganiaya pekerjanya karena anjingnya hilang. Pelaku memukul pekerjanya tersebut, menusuk bagian tangannya dan menembaknya di bagian kaki.

"Pelaku memukul menggunakan gagang pel, memukul kepala, menusuk tangan pakai pisau serta menembak airsoft gun ke kaki kanan dan kiri," jelasnya.

Lalu pada Oktober 2024, pelaku juga dilaporkan ke Polres Pematangsiantar karena kasus pengancaman. Peristiwa itu berawal saat ART pelaku menyampaikan ingin berhenti bekerja dengan pelaku. Saat ini, kata Bayu, laporan tersebut masih berproses.

"Pada bulan Oktober tahun 2024 dilaporkan karena mengancam ART di saat asisten menyampaikan ingin berhenti," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pelaku utama dan empat pelaku lainnya dalam kasus mayat wanita dalam tas yang ditemukan di Kabupaten Karo. Pelaku Joe Frisco Johan ternyata juga dilaporkan dalam lima kasus lainnya ke polisi.

"Kemudian keterangan lain dari tambahan dari kasus ini adalah bahwa tersangka utama saat ini sudah kita data kan ada terlibat dari lima laporan polisi yang dilaporkan," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Senin (28/10) malam.

Sumaryono menyebut laporan itu di antaranya terkait kasus penganiayaan dan pengancaman. Tiga laporan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

"Di mana yang dua sudah selesai dan tiga masih dalam proses penyelidikan di beberapa polres. Ada beberapa laporan, di antaranya kasus penganiayaan dan pengancaman," jelasnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads