Ketua Gemot Terlibat Bentrok di Deli Serdang Ternyata Masih Binaan Lapas

Ketua Gemot Terlibat Bentrok di Deli Serdang Ternyata Masih Binaan Lapas

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 26 Okt 2024 00:05 WIB
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat merilis kasus penyerangan di Jalan Selambo. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut).
Foto: Finta Rahyuni/detikSumut
Medan -

Polisi menangkap Ketua Geng Motor Neleng inisial MTA (21) karena terlibat penyerangan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku ternyata masih berstatus binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan tengah menjalani proses pembebasan bersyarat.

"Dari 11 tersangka yang berhasil tim dari polres tangkap, yang jadi atensi saya adalah MTA. MTA adalah laki Ketua Geng Motor Neleng. Dia juga adalah warga binaan lapas. Jadi, orang tersebut belum lepas dari tahanan masih dalam pembebasan bersyarat, tetapi dia melakukan kembali tindak pidana pembunuhan," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (25/10/2024).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan pelaku MTA ditembak karena berupaya melawan petugas. Dari total 11 tersangka yang ditangkap, hanya MTA yang ditembak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Yang ditembak) satu, yang ketua geng motor," jelasnya.

Untuk diketahui, Polrestabes Medan sudah menangkap 11 pelaku dalam kasus ini. Adapun para pelaku yang diamankan itu adalah FS (23), MWS (20), MTA (21), MF (21), DA (21), AP (18), AFP (18), JD (17), DAW (17) dan AS (17) dan RMS (15). Sebagian dari mereka merupakan anggota Geng Motor Neleng.

ADVERTISEMENT

"Para penyerang ini yang tergabung sebagian dari Geng Motor Neleng bersama beberapa kawannya melakukan kegiatan menyerang kepada saudara kita yang ada di Jalan Selambo, Desa Amplas," kata Whisnu.

Selain menangkap para pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan satu airsoft gun jenis FN, tiga senapan angin, enam anak panah, stik baseball dan sejumlah senjata tajam. Whisnu menyebut ada tiga pelaku yang masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya masih memburu orang yang membayar para pelaku tersebut. Namun, sebelum menyerang para korban, salah satu pelaku menerima uang sebesar Rp 2 juta dan dibagikan sebesar Rp 15 ribu kepada para pelaku.

"(Yang membayar) itu masih pemeriksaan lebih lanjut tapi identifikasi itu tetap konsisten dilakukan. Ada sejumlah uang yang dijanjikan kepada para pelaku, termasuk yang dikuasai oleh salah satu pelaku sejumlah Rp 2 juta, kemudian dibagi Rp 15 ribu kepada orang yang sudah melakukan (penyerangan)," kata Gidion.

Gidion menyebut para pelaku ini dijanjikan upah sebesar Rp 3 juta. Namun, yang diberikan baru Rp 15 ribu per orang. Perwira menengah Polri itu menyebut penyidik masih mendalami apakah uang Rp 3 juta itu merupakan upah per pelaku atau tidak.

"Belum (diberikan), dikasih dulu Rp 15 ribu, yang Rp 3 juta dijanjikan kepada semua yang terlibat," jelasnya.




(afb/afb)


Hide Ads