Dua orang warga tewas dalam insiden bentrok yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deli Serdang. Satu di antaranya tewas karena ditembak pelaku di bagian dada.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto memerinci dua korban tewas itu adalah Bungaran Samosir (52) dan Adam Djhorgi (17). Untuk korban Bungaran, kata Whisnu, mengalami luka di bagian kepala yang cukup parah.
"Korban Bungaran Samosir mengalami luka bacok dari hasil autopsi, meninggal dunia," kata Whisnu saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (25/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk korban Adam, Whisnu menyebut korban mengalami luka tembak di bagian dada. Tembakan pelaku itu juga tembus hingga ke jantung korban.
"Saudara Adam penyebab kematiannya dari hasil autopsi, korban meninggal dunia karena luka tembak pada bagian dada menembus jantung yang mengakibatkan pembuluh darah pecah," jelasnya.
Dalam kasus ini, Polrestabes Medan sudah menangkap 11 pelaku. Adapun para pelaku yang diamankan itu adalah FS (23), MWS (20), MTA (21), MF (21), DA (21), AP (18), AFP (18), JD (17), DAW (17) dan AS (17) dan RMS (15). Sebagian dari mereka merupakan anggota Geng Motor Neleng.
"Para penyerang ini yang tergabung sebagian dari Geng Motor Neleng bersama beberapa kawannya melakukan kegiatan menyerang kepada saudara kita yang ada di Jalan Selambo, Desa Amplas," sebut Whisnu.
Selain menangkap para pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan satu airsoft gun jenis FN, tiga senapan angin, enam anak panah, stik baseball dan sejumlah senjata tajam. Whisnu menyebut ada tiga pelaku yang masih dalam pencarian pihak kepolisian.
"Masih ada tiga orang yang masih DPO," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bentrok ini terjadi pada Selasa (22/10) dini hari. Satu korban tewas di lokasi, sedangkan satu korban lagi tewas di rumah sakit.
Setelah itu, petugas kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan awalnya menangkap tiga pelaku. Satu dari ketiga pelaku masih anak di bawah umur. Usai ditangkap, para pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
"Sampai hari ini kita sudah melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku dan satu di antaranya masih di bawah umur," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Rabu (23/10).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan bahwa para tersangka ini merupakan pelaku bayaran. Mereka dijanjikan uang sebesar Rp 3 juta agar melakukan penyerangan.
(afb/afb)