8 Fakta Pria Pecatan Polri Bacok Warga di Deli Serdang

8 Fakta Pria Pecatan Polri Bacok Warga di Deli Serdang

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 04 Mei 2024 20:00 WIB
Pelaku pembacok warga di Sampali, Deli Serdang ditangkap. (Istimewa)
Foto: Pelaku pembacok warga di Sampali, Deli Serdang ditangkap. (Istimewa)
Deli Serdang -

Seorang pria bernama Kamiso alias KM (49) ditangkap karena membacok warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Kamiso ini ternyata merupakan pecatan Polri.

Berikut detikSumut rangkum delapan fakta terkait kasus pembacokan itu:

1. Viral di Medsos

Aksi pembacokan itu awalnya viral di media sosial. Berdasarkan video yang dilihat detikSumut tampak peristiwa itu terjadi di pinggir jalan. Kondisi di lokasi cukup ramai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada sejumlah pria dan emak-emak yang berada di lokasi tersebut. Mereka terdengar terlibat cekcok.

Tak lama, ada seorang pria bertongkat diduga pelaku pembacokan datang sambil membawa senjata tajam. Pria itu terlihat hendak mendekati emak-emak yang ada di depannya. Emak-emak itu tampak marah.

ADVERTISEMENT

Namun, tak lama, pria tersebut berbalik arah. Lalu, terlihat ada salah seorang pria yang bagian tangannya tampak bersimbah darah.

"Rusuh di Jalan Haji Anif, infonya terkait lahan. Para preman datang, bahkan membacok warga," demikian narasi unggahan itu.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson Sitompul membenarkan informasi video viral itu. Dia menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (3/5/2024) pagi.

"Kami menjelaskan terkait peristiwa pembacokan yang terjadi di garapan Desa Sampali tadi pagi, tepatnya sekitar pukul 10.00 WIB," kata Jhonson.

2. Pelaku Melarikan Diri

Jhonson mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi begitu mendapat informasi itu. Setibanya di lokasi, massa mulai anarkis. Salah seorang warga bernama Rahmantua juga menjadi korban pembacokan.

"Sampai di TKP kami melihat massa sudah mulai anarkis terkait kejadian tersebut, sedangkan pelaku pembacokan ketika kami sampai di TKP sudah melarikan diri. Begitu juga dengan korbannya sudah langsung dibawa oleh warga ke RS," sebutnya.

3. Pelaku Ditangkap

Jhonson menyebut pihaknya langsung memburu pelaku pembacokan itu. Tak lama, pelaku pun akhirnya diringkus. Pihaknya masih menyelidiki adanya kemungkinan pelaku lain dalam kejadian itu.

"Kami bersyukur dengan kecepatan kanit bersama personelnya sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan. Kemudian pelaku kami bawa ke kantor untuk proses sidik lebih lanjut," jelasnya.

4. Motif gegara Galian Lubang

Jhonson mengatakan pihaknya masih mendalami motif peristiwa tersebut. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, bentrok dan penganiayaan itu dipicu karena permasalahan penggalian lubang.

"Untuk saat ini yang bisa kami lihat dari peristiwa tadi siang itu, di mana pelaku tanpa seizin dari pemilik bangunan ada menggali lubang. Jadi, mungkin dari keterangan saksi yang kami dapat dari TKP, si pemilik bangunan merasa keberatan. Mungkin pelaku tersinggung, pelaku emosi langsung menyerang korban dengan cara membacok tangan korban," ujarnya.

5. Warga Sempat Bakar Ban-Tutup Jalan

Dia menyebut peristiwa itu juga sempat diwarnai dengan aksi bakar ban yang dilakukan oleh warga. Pembakaran ban itu dilakukan di tengah jalan dan sempat membuat arus lalu lintas di wilayah itu terhenti.

"Emosi massa karena korban ini adalah bagian dari warga mereka, sehingga mereka terpancing emosi dan dilampiaskan dengan membakar ban di jalan. Setelah kami datang, dengan pihak desa melalui Damkar memadamkan api, sehingga lalu lintas kembali normal yang tadinya sempat terhenti akibat pembakaran ban yang dilakukan oleh warga," pungkas Jhonson.

6. Pelaku Pernah Ditangkap gegara Tembak Polisi

Ternyata pelaku Kamiso ini pernah ditangkap karena kasus penembakan kepada personel polisi Polsek Medan Barat, Aiptu Robin. Penembakan ini terjadi Jalan Gagak Hitam (Ringroad), Kecamatan Medan Sunggal, Selasa, 27 Oktober 2020 siang.

"Iya, masalah penembakan personel polisi di Ringroad," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Japri Simamora, Jumat malam.

7. Pelaku Dipecat dari Polri

Pelaku Kamiso ini ternyata juga merupakan pecatan polri. Selain itu, dia juga menjabat sebagai Wakil Ketua PAC Pemuda Pancasila Percut Sei Tuan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Japri Simamora membenarkan Kamiso merupakan pecatan polisi. Namun, dia tidak mengetahui pasti kapan Kamiso dipecat.

"Iya, sudah lama dipecat. Enggak tahu, sudah lama kali," kata Japri saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (4/5).

Terkait Kamiso juga menjabat sebagai Wakil Ketua PAC PP Percut Sei Tuan, Japri juga membenarkan hal itu. Dia menyebut korban pembacokan Kamiso itu juga anggota PP.

"Iya (Wakil Ketua PAC PP Percut Sei Tuan), sama-sama PP ini," jelasnya.

8. Pelaku Ditahan

Japri menyebut Kamiso telah ditangkap. Kamiso pun saat ini telah ditahan.

"Iya, sudah (ditahan)," pungkasnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads