Jasad seorang wanita yang belakangan diketahui bernama Mutia (25) ditemukan di pinggir jalan di depan Taman Hutan Rakyat (Tahura), Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Jasad korban pertama kali ditemukan petugas penyapu jalan.
"(Ditemukan) sama penyapu jalan," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (23/10/2024).
Eko mengatakan bahwa identitas korban diketahui dari hasil sidik jari. Korban merupakan warga Kota Pematangsiantar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Identik, dari hasil sidik jari namanya Mutia. Dia memang orang Pematangsiantar. Keluarganya sudah dihubungi juga," sebutnya.
Baca juga: 8 Rumah Semi Permanen di Siantar Terbakar |
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kata Eko, korban ini sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena kasus narkoba dan telah bebas sekitar tiga bulan yang lalu. Setelah bebas, korban tidak pernah pulang ke rumahnya.
"Dulu ada kasus narkoba, masuk lah di LP (lapas), sudah keluar sekitar tiga bulan lalu. Cuman enggak pernah pulang ke rumah katanya, dia pekerja kayaknya di Medan. Dipenjaranya di LP mana saya belum tahu," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, jasad korban ditemukan di pinggir jalan Taman Hutan Rakyat (Tahura), Kecamatan Berastagi, Selasa (22/10) sekira pukul 10.30 WIB. Jasad korban ditemukan dalam tas dan telah dibungkus kain seprai.
Eko mengatakan ada sejumlah luka di tubuh korban. Saat ini, jasad korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
"Iya, benar, dibungkus pakai seprai, tapi ditaruh di kantong tas besar. (Ditemukan) sekitar setengah 11," kata Eko.
(dhm/dhm)