Sebanyak 8 unit rumah semi permanen terbakar di Jalan Sejahtera, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) terbakar. Kebakaran itu diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp 900 juta.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy JJ Manalu, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi siang tadi. Awalnya, kobaran api pertama kali dilihat oleh dua saksi bernama Pardomuan Sinaga dan Viktor Purba.
"Awalnya, saksi Pardomuan Sinaga dan Viktor Purba sedang keluar dari rumahnya dan melihat asap dan kobaran api dari rumah milik almarhum M Hutajulu dan Marsita br Bakkara," jelas Iptu Edy, Selasa (22/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edy mengatakan, bahwa setelah melihat hal itu, saksi langsung berteriak meminta tolong warga sekitar untuk memadamkan kobaran api. Namun, angin yang saat itu bertiup dengan kencang membuat api cepat menjalar ke rumah semi permanen di sekitarnya.
"Lalu, saksi beserta warga sekitar berupaya memadamkan api. Namun, dikarenakan angin kencang, sehingga api cepat merambat ke rumah warga di sebelahnya yang juga terbuat dari semi permanen," ujarnya.
Tak lama kemudian, pemadam kebakaran milik Pemkot Pematangsiantar dan PT STCC tiba di lokasi. Api baru bisa dipadamkan sekira pukul 13.30 WIB.
Edy mengatakan tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini. Sejauh ini, pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
"Untuk penyebab kebakaran yang sebenarnya masih dalam penyelidikan pihak Polres Pematangsiantar," pungkas Edy.
Artikel ini ditulis Evita Doryna Br Ginting, mahasiswa peserta Program Magang Merdeka di detikcom.
(afb/afb)