Komplotan perampok menodongkan senjata api (senpi) rakitan serta menyekap sopir dan kernet truk di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Saat beraksi, para pelaku mengaku sebagai anggota polisi.
"(Para pelaku) mengaku sebagai anggota polisi, menanyakan apa yang dibawa, lalu ditodongkan pistol," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza, Rabu (16/10/2024).
Dedi mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Selasa (24/9) sore. Awalnya para korban mengemudikan truk muatan beras 10 ton dari Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di Kelurahan Dendang itu, korban hendak berhenti untuk makan di salah satu rumah makan. Namun, belum sempat mematikan mesin, korban didatangi oleh tiga orang yang mengaku sebagai anggota polisi dan menanyakan muatan yang dibawa oleh korban. Pada saat itu, para pelaku juga sambil menodongkan senpi rakitan jenis revolver kepada korban.
"Selanjutnya, (korban) dibawa masuk ke mobil pelaku. Kemudian, truk (korban) juga dibawa terlapor ke arah Binjai," jelasnya.
Setibanya di daerah Tandem, para pelaku menyekap korban serta menutup mata dan mulutnya. Selain itu, para pelaku juga memborgol tangan keduanya. Kemudian, pelaku mengambil hp serta dompet korban.
"Setelah sampai di Tandem, para pelaku mengambil barang-barang berupa dua unit hp dan dompet milik pelapor. Setelah itu, pelapor dan saksi dibawa para terlapor, lalu dibuang atau ditinggalkan di pinggir jalan di areal tol Binjai," jelasnya.
Usai kejadian itu, korban meminta pertolongan petugas PJR yang berada di gerbang Tol Binjai. Setelah itu, korban membuat laporan ke Polres Langkat.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu pelaku hingga mengamankan salah seorang di antaranya bernama Ardiansyah Putra (40). Dedi mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Lintas Medan-Kualanamu pada Kamis (10/10) malam.
"Karena berusaha kabur pada saat diamankan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegar terukur dengan menembak kaki tersangka. Kemudian, (petugas) melakukan pengembangan dan didapati barang bukti berupa beras yang disimpan oleh pelaku di gudang rumahnya," kata Dedi.
Perwira pertama Polri itu menyebut pelaku langsung diboyong ke Polres Langkat usai ditangkap. Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan truk korban, senpi rakitan jenis revolver, 13 amunisi kal 9 mm, pisau sangkur dan puluhan karung berisi beras yang dicuri oleh para pelaku.
"Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 365 KUHPidana dan UU Darurat atas kepemilikan senjata api rakitan," pungkasnya.
(dhm/dhm)