Nasib memilukan dialami oleh Adab Auli (19), salah seorang pengurus Pondok Pesantren (ponpes) AN Nur Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Dia menghembuskan nafas terakhirnya saat menjalani perawatan di RS Adam Malik Medan seusai dibakar oleh santrinya FAZ (17).
Kabar duka yang menimpa sang pengurus ponpes itu disampaikan oleh Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo. Dia menyebut Adab Auli meninggal dunia pada hari Senin (14/10/2024). Hal itu berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.
"Ya benar (meninggal), berdasarkan surat keterangan meninggal yang dikeluarkan oleh dokter RS Adam Malik Medan," kata David Triyo Prasojo, Selasa (15/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwasannya pasien RS Adam Malik berinisial AAR pada Senin 14 Oktober 2024 pukul 13.10 WIB setelah dilaksanakan pemeriksaan orang meninggal, terhadap yang bersangkutan telah dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Peristiwa yang menimpa Adab Auli diketahui terjadi pada Sabtu (5/10), sekitar pukul 03.00 WIB di Ponpes An Nur yang terletak di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai. Adab dibakar oleh santrinya FAZ.
AKBP David mengatakan motif FAZ membakar korban karena dendam. Sebab, selama ini korban sering memfitnah pelaku dan mengadukannya ke pimpinan ponpes.
"Motifnya itu dia sakit hati sama korban. Dia (pelaku) tidak melakukan dia difitnah," kata David, Rabu (9/10).
David menyebut korban ini juga sering mengejek pelaku. Selain itu, jika pelaku mempunyai kesalahan, korban sering menyampaikannya kepada santri lain. Bahkan, korban sering mengadukan pelaku ke pimpinan pesantren tersebut.
David menjelaskan bahwa pada saat kejadian, pelaku sedang tugas piket malam dan melihat korban tengah tidur di kamar masjid. Ketika itulah pelaku memutuskan untuk melancarkan aksinya.
Lalu, pelaku mengambil karpet dan langsung menyiramkan pertalite yang sudah dibawanya ke karpet itu. Kemudian, karpet itu dimasukkan ke dalam kamar korban yang kebetulan tidak terkunci dan langsung membakarnya.
Setelah terbakar, pelaku lalu berakting dengan minta pertolongan ke para santri lainnya. Usai para santri berkumpul, pelaku juga ikut membantu memadamkan api dan mengevakuasi korban.
Kepada santri, pelaku memang mengaku bahwa dia seolah-olah melihat seseorang berlari dari dalam masjid ke arah kebun kelapa sawit di sekitar pesantren itu. Hal itu, kata David, dilakukan pelaku untuk menyembunyikan kejahatannya. David sekaligus menjelaskan bahwa santri yang pertama kali memberitahu soal kebakaran itu adalah pelaku.
"Kemudian, dia (pelaku) ngarang cerita itu. Lalu, polisi melihat ada yang janggal, kita dalami, baru kita menguak fakta itu bahwa ternyata di saksi inilah pelakunya. Jadi, dia memanipulasi dan mengarang cerita," jelasnya.
Kini, pelaku telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Selain itu, pelaku juga telah ditahan dan bakal dijerat Pasal 187 KUHPidana Jo Pasal 11 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
(dhm/dhm)