Lepas Borgol Usai Curi Motor, Pria di Deli Serdang Gelut dengan Polisi-Ditembak

Lepas Borgol Usai Curi Motor, Pria di Deli Serdang Gelut dengan Polisi-Ditembak

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 14 Okt 2024 19:00 WIB
Pelaku Gembong dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan (Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Pelaku Gembong dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Seorang pria di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) M Hadi Haris Hutasuhut alias Gembong (32) mencuri sepeda motor kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan. Pelaku sempat kabur usai melepas borgol yang mengikat tangannya.

Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang mengatakan pencurian itu terjadi di Jalan Rahmad, Kecamatan Medan Denai, Selasa (21/5/2024). Sementara pelaku Gembong kembali diamankan tadi pagi setelah sempat melarikan diri.

"Untuk tersangka atas nama M Hadi Haris Hutasuhut alias Gembong, tadi pagi pukul 04.30 WIB berhasil kita amankan di daerah Tembung. Korbannya Kepling dan barang buktinya satu kendaraan NMax," kata Hendrik saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (14/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendrik mengatakan awalnya korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumahnya sekira pukul 08.00 WIB. Pada saat itu, kondisi kunci motor masih lengket di sepeda motor tersebut.

Setelah itu, korban pergi apel ke kantor Lurah Menteng. Sepulangnya dari apel, korban menemukan sepeda motornya masih terparkir di depan rumah mereka.

ADVERTISEMENT

Kemudian, korban pergi mengantarkan anaknya sekolah dengan menggunakan sepeda motor yang lain. Usai pulang, korban melihat sepeda motor miliknya telah hilang.

Saat dicek di CCTV, sepeda motor korban ternyata dicuri oleh salah seorang pria. Atas kejadian itu, korban membuat laporkan ke Polsek Medan Area. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas kepolisian menangkap pelaku Gembong.

Lalu, pada Selasa (8/10), pelaku Gembong melarikan diri saat petugas tengah menangkap pelaku Farhan Siregar alias Aan (24) yang terlibat dalam pencurian itu. Hendrik mengatakan pelaku kabur dengan cara melepas borgol yang terpasang di tangannya.

"(Gembong) sempat melarikan diri pada saat pengembangan di lapangan. Dia melepaskan borgolnya, dia memaksakan tangannya sampai berdarah supaya licin, dia lepas borgolnya, setelah itu dia lari," jelasnya.

Setelah kabur, petugas kepolisian mencari keberadaan pelaku Gembong dan mengamankannya di Jalan Ambai, Kecamatan Medan Tembung, tadi pagi. Saat itu, kata Hendrik, pelaku tengah berada di rumah selingkuhannya.

Saat penangkapan itu, Hendrik menyebut sempat terjadi duel antara petugas kepolisian dengan pelaku. Selain itu, pelaku juga berupaya melarikan diri hingga terpaksa ditembak oleh petugas kepolisian di kedua kakinya.

"Tadi pagi, saat penangkapan di rumah temannya, selingkuhannya, dia (Gembong) sempat bergulat dengan anggota kita. Pada saat diamankan melakukan perlawanan kita lakukan tindakan tegas dan terukur," sebutnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut motor korban telah dijual oleh pelaku Gembong dan Aan di Tembung sebesar Rp 4 juta. Dari hasil penjualan itu, pelaku Gembong mendapatkan bagian sebesar Rp 1,5 juta.

"Sudah sempat dijual dengan harga Rp 4 juta dia (Gembong) mendapatkan keuntungan Rp 1,5 juta, di tembung dijualnya. Kita lakukan pengejaran untuk penadahnya," ujar Hendrik.

Hendrik mengatakan pelaku merupakan residivis. Pelaku juga sempat terlibat kasus pencurian dan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

"Untuk di Medan Area satu (TKP), di Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang ada tiga TKP," pungkasnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads