Dosen di Medan 4 Kali Suruh Karyawan Keluar Rumah Saat Hendak Bunuh Suami

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 15 Okt 2024 20:42 WIB
Foto: Pelaku Tiromsi Sitanggang saat dihadirkan di rekonstruksi. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang dosen bernama Tiromsi Sitanggang (57) kepada suaminya Rusman Maralen Situngkir (61). Pelaku ternyata sampai empat kali menyuruh karyawannya keluar rumah saat hendak membunuh korban.

Pantauan detikSumut, Selasa (15/10/2024) rekonstruksi dilakukan di rumah korban dan pelaku di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia. Saat rekonstruksi terungkap bahwa pelaku berulang kali menyuruh karyawannya untuk keluar rumah pada saat pembunuhan, Jumat (22/3).

Pada adegan pertama dijelaskan saat karyawati pelaku datang ke rumah tersebut untuk bekerja sekira pukul 08.00 WIB. Pada saat itu, karyawati tersebut masih bertemu dengan korban.

Lalu, pada 08.45 WIB pelaku menyuruh karyawannya itu untuk membeli galon air minum ke salah satu minimarket.

Karyawati itu pun pergi. Lalu, sekira pukul 09.00 WIB, karyawati tersebut pulang ke rumah pelaku dan masuk ke ruang kerja.

Kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali menemui karyawatinya itu dan mengatakan hendak pergi ke bank.

"Pukul 10.00 WIB, tersangka menemui saksi satu, permisi dengan alasan pergi ke bank. Pukul 10.15, tersangka kembali ke rumah dari bank dengan alasan tidak jadi ke bank karena antrean panjang, lalu masuk ke dalam rumah," demikian kata penyidik saat rekonstruksi.

Lalu, sekira pukul 10.25 WIB, pelaku kembali mendatangi karyawatinya itu dan menyuruhnya pergi ke tukang jahit untuk memperbaiki resleting celana. Setelah itu, karyawati pelaku itu pun pergi. Saat di tukang jahit tersebut, karyawati itu berulang kali menghubungi pelaku, tetapi tidak kunjung diangkat.

"Setelah saksi pergi, saksi berulang-ulang menghubungi tersangka untuk menanyakan masalah jahitannya, tapi hp tersangka tidak diangkat," jelasnya.

Setibanya di rumah korban sekira pukul 11.00 WIB, karyawati tersebut menemukan pintu rumah korban telah tertutup dengan dililit rantai dari dalam rumah, tetapi tidak terkunci. Lalu, karyawati tersebut membukanya dan pergi duduk ke ruang karyawan.

"Sekitar pukul 11.10 WIB, tersangka keluar menemui saksi dan menyuruh agar segera ke Sari Mutiara, ambil sertifikat. Setelah itu saksi pergi untuk menanyakan sertifikat ke Sari Mutiara," pungkasnya.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video: Rekonstruksi ART Bunuh Majikan di Purwakarta, Polisi Ungkap Fakta Baru"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork