Polsek Medan Helvetia menggelar rekonstruksi kasus seorang dosen bernama Tiromsi Sitanggang (57) yang membunuh suaminya Rusman Maralen Situngkir (61). Ada 13 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi.
Pantauan detikSumut, Selasa (15/12/2024), rekonstruksi digelar di rumah korban dan pelaku di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia. Rumah tersebut juga sekaligus kantor notaris milik pelaku.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka dihadirkan secara langsung dengan mengenakan baju tahanan. Selain itu, pelaku juga mengenakan penutup kepala berwarna merah.
Sementara korban diperagakan oleh pemeran pengganti. Ada sejumlah petugas kepolisian yang mengawal rekonstruksi tersebut.
Di depan rumah korban tampak ramai warga yang ingin menyaksikan rekonstruksi itu. Ada juga jaksa yang memantau rekonstruksi.
"Untuk adegan, ada 13 rekonstruksi yang kita lakukan pada hari ini, tujuannya menyesuaikan keterangan saksi di TKP langsung bersama penyidik dan jaksa" kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang di lokasi rekonstruksi.
Alexander mengatakan sejumlah saksi juga dihadirkan secara langsung saat rekonstruksi. Selain itu, ada juga saksi yang dihadirkan secara virtual karena tengah berada di luar kota.
Perwira menengah Polri itu mengatakan tidak ada saksi yang melihat secara langsung pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, ada saksi yang mendengar suara teriakan korban. Kemudian, yang menguatkan bahwa korban tewas dibunuh adalah terbantahkannya dalih pelaku yang menyebut bahwa suaminya tewas karena kecelakaan.
"Kalau langsung tidak ada, tapi saksi yang mendengar dan mengetahui siapa siapa yang berada di rumah saat itu kan sudah kita dalami. Disampaikan ke rumah sakit bahwa ini adalah lakalantas, tapi kami periksa saksi, ini kan pagi kejadiannya, di sini ramai, dari pagi sampai siang tidak ada kecelakaan lalu lintas di sini," kata Alexander.
Alexander mengatakan bahwa berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami sejumlah luka, seperti retak di bagian kepala. Setelah rekonstruksi ini, kata Alexander, pihaknya akan segera melengkapi berkas perkara tersebut dan menyerahkannya ke kejaksaan.
"Hasil autopsi ada luka retak di kepala, hasil autopsi banyak yang meyakini bahwa itu dianiaya. (Selanjutnya) kami lengkapi berkas, berkas kami kirim ke jaksa," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pembunuhan yang dilakukan Tiromsi Sitanggang kepada suaminya sendiri Rusman membuat heboh publik. Tiromsi yang merupakan seorang dosen di Kota Medan yang kini telah ditangkap dan terancam hukuman mati.
Perbuatan jahat Tiromsi itu terungkap usai pihak kepolisian mencurigai kematian korban yang disebut pelaku karena kecelakaan. Awalnya, petugas kepolisian diberitahu RS Advent Medan bahwa ada warga yang tewas karena diduga kecelakaan.
Petugas Unit Laka Polsek Medan Helvetia pun mendatangi rumah sakit itu. Saat dicek, korban yang dimaksud adalah Rusman.
Pelaku yang saat itu juga berada di rumah sakit itu mengaku bahwa suaminya kecelakaan di depan rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, 22 Maret 2024.
"Istrinya (pelaku) di rumah sakit juga. Kami tanya di mana kecelakaannya, katanya di depan rumah," kata Kompol Alexander Piliang saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (18/9).
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Pelaku Pembunuhan Bapak-Anak di Blora Gunakan Oplosan Racun"
(nkm/nkm)