Polisi menangkap dua orang komplotan begal bersenjata tajam yang beraksi di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Salah satu pelaku ditangkap saat menonton pertandingan sepakbola antara Timnas Indonesia melawan Bahrain.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya mengatakan kedua pelaku adalah Henry dan Surya Sakti Tarihoran (28). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Jumat (11/10/2024).
Untuk Henry diciduk di rumahnya di Jalan Mahkamah Belakang, Medan Kota, saat menonton bola. Sementara Surya ditangkap di rumahnya di Jalan Makmur, Kecamatan Medan Tembung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini (Henry) diamankan pas nonton bola," kata Eko saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (14/10).
Eko mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan, Sabtu (27/7/2024), sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban hendak pulang ke kediamannya mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Tiba-tiba dia dipepet oleh dua sepeda motor yang dikemudikan tiga pelaku. Mereka menakut-nakuti korban untuk berhenti dan menyerahkan motornya, bahkan salah satu pelaku bernama April Siregar mengeluarkan pisau kecil dan mengarahkan ke korban.
Korban yang ketakutan langsung berhenti di pinggir jalan. Dia kemudian lari ke arah Pajak Melati. "Sehingga sepeda motor korban berhenti di pinggir jalan dengan kondisi kunci kontak lengket," jelasnya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. Berdasarkan laporan itu, petugas memburu para pelaku dan menangkap dua di antaranya.
Mulanya, petugas menangkap Henry pada pukul 01.00 WIB. Kemudian, petugas menciduk Surya pada pukul 04.00 WIB sementara pelaku April Siregar masih dalam pencarian.
"Jadi, mereka ini pemain lama, si ini (Surya) ketuanya. (Modusnya) rata-rata tabrak adik sama nyari alamat rumah," sebut Eko.
Sementara pelaku Surya mengaku sudah 10 kali melakukan aksi yang sama di sejumlah daerah di Sumut, seperti Binjai, Tebing Tinggi, Medan dan Asahan. Lima di antaranya dilakukannya bersama pelaku Henry.
Surya mengaku uang hasil pencurian itu digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba. "Ada 10 TKP. (Uangnya) untuk kehidupan sehari-hari dan nyabu juga," kata Surya saat dihadirkan di konferensi pers.
Hal yang sama juga disampaikan oleh pelaku Henry. Dia mengaku menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk biaya hidupnya dan untuk membeli narkoba.
"Untuk narkoba sama bayar kos, untuk makan sehari-hari juga," kata Henry.
Artikel ini ditulis oleh Evita Doryna Br Ginting, peserta magang bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(dhm/dhm)