Aksi Anggota DPRD Tapsel Keroyok Warga Berujung Tersangka-Ditangkap

Round Up

Aksi Anggota DPRD Tapsel Keroyok Warga Berujung Tersangka-Ditangkap

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 11 Okt 2024 08:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Medan -

Anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut berinisial ES ditangkap karena diduga terlibat pengeroyokan. ES ditangkap usai jadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung membenarkan penangkap ES. ES ditangkap usai jadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara di Polda Sumut.

"Iya (tersangka), makanya dilakukan penangkapan. Jadi, sudah digelar kemarin di Polda, itu hasilnya bahwa ditetapkan sebagai tersangka," kata Maria Marpaung, Kamis (10/10/2024).

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi menambahkan, ES ditangkap di salah satu hotel di Kota Padangsidimpuan.

"Iya, (ditangkap) di hotel Kota Padangsidimpuan, (terkait) kasus pengeroyokan Pasal 170 KUHP," kata Yasir saat dikonfirmasi detikSumut.

Menurutnya, ES diduga terlibat kasus pengeroyokan di PT SAE proyek PLTA Batang Toru yang terjadi sekitar empat bulan lalu.

"Di proyek PLTA, PT SAE, sekitar empat bulan yang lalu," ujarnya.

Usai ditangkap, ES diboyong ke Polda Sumut. Dalam kasus itu, ES berperan memprovokasi aksi pengeroyokan tersebut.

"Perannya turut serta membantu, menyuruh, melakukan kekerasan serta pengerusakan terhadap orang dan barang. Kalau bahasanya provokasi," tambah Maria.

Terkait kronologi pengeroyokan tersebut, Maria belum memerincinya. Namun menurutnya, selain ES, pelaku utama dalam kasus itu telah ditangkap. Dalam proses penyelidikan, terungkap, ES terlibat hingga turut ditangkap.

"Pelaku utama pengrusakan sama kekerasan itu sudah ditahan. Jadi, setelah berjalannya waktu ini, muncul nama anggota dewan ini, disebutkan sama para pelaku itu," ujarnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads