Polda Sumut Dalami Laporan Masinton ke Waket DPRD Tapteng soal Berita Bohong

Polda Sumut Dalami Laporan Masinton ke Waket DPRD Tapteng soal Berita Bohong

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 10 Okt 2024 11:45 WIB
Habiburokhman Gerindra, Muhammadi Iqbal PKS dan Masinton Pasaribu di dRooftalk
Masinton Pasaribu (Foto: dok. detikcom)
Medan -

Calon Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu melalui tim penasihat hukumnya melaporkan balik Wakil ketua DPRD Tapteng Camelia Neneng ke Polda Sumut soal dugaan penyebaran berita bohong. Polda Sumut saat ini tengah mengalami laporan itu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya masih mendalami laporan, baik yang dilayangkan pihak Camelia ke Polrestabes maupun laporan pihak Masinton di Polda Sumut.

"Mereka saling lapor. Semua didalami penyidik, baik di Polrestabes maupun di Polda," kata Hadi saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (10/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Tim Penasihat Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi, Joko Situmeang melaporkan Camelia Neneng ke Polda Sumut. Masinton melaporkan Camelia karena dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal Masinton yang disebut menarik bajunya hingga kancingnya lepas.

Anggota DPRD Tapteng Ari Mitara Halawa juga turut dilaporkan atas kasus yang sama. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/1398/X/2024/SPKT/Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

"Hari ini, kita resmi melaporkan Bapak Ari Mitara Halawa dan Ibu Camelia Neneng karena kita menduga telah menebar berita bohong atau hoaks yang mengakibatkan pencemaran nama baik Masinton Pasaribu yang saat ini maju sebagai calon Bupati Tapanuli Tengah," kata Joko dalam keterangannya, Selasa (8/10).

Joko mengatakan, Camelia dan Ari Mitara telah menyebarkan berita bohong soal kejadian yang terjadi di tempat makan durian tersebut. Dia mengatakan, pihak Camelia dan Ari Mitara mendramatisasi peristiwa yang terjadi.

Joko menilai Camelia Neneng hanya berakting. Kejadian yang sebenarnya tidak seperti pengakuan Ari Mitara dan Camelia. Menurutnya di lokasi ada banyak saksi dari pengurus PDIP.

Sementara pihak Camelia Neneng juga melaporkan Masinton Pasaribu. Laporan yang dilayangkan ke Polrestabes Medan itu terkait dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan laporan itu dilayangkan Camelia, Senin (7/10) dini hari.

"Laporan sudah kita terima Senin dini hari. Kalau sejauh ini laporan itu dugaan terkait penganiayaan dan dugaan ada pelecehan seksual," kata Jama, Rabu (9/10).




(afb/afb)


Hide Ads