Pria inisial AP (34) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), membubarkan acara pernikahan mantan istri inisial SR menggunakan senjata tajam (sajam). Pelaku nekat melakukan itu lantaran sakit hati tak terima sang mantan menikah lagi.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu pada Rabu (25/9).
"Motifnya sakit hati karena tidak terima mantan istrinya menikah lagi sama laki-laki lain," kata Kasat Reskrim Polres Tanbu AKP Agung Kurnia Putra, Jumat (27/9/2024), melansir detikSulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung mengatakan AP datang ke acara pernikahan mantan istrinya tersebut dengan membawa parang. Hal itu membuat keluarga SR dan tamu undangan lainnya ketakutan sehingga membubarkan diri.
"Pengunjung ketakutan dan membubarkan diri dikarenakan pelaku mengacungkan senjata tajam kepada seluruh pengunjung," terangnya.
Selanjutnya, pelaku juga mengejar mantan istrinya hingga ke dalam rumah. Beruntung, korban berhasil masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu.
"Korban sempat masuk ke dalam kamar dan pelaku sempat mendorong pintu kamar sambil memegang senjata tajam," bebernya.
Agung mengatakan sebelum kejadian, korban sempat mendapatkan teror dari mantan suaminya itu. AP mengancam bakal menggorok leher mantan istrinya jika nekat menikah dengan pria lain.
"Iya korban sempat mendapatkan ancaman dari pelaku melalui HP yang isi ancaman akan dibunuh oleh pelaku dengan cara menggorok leher," ungkapnya.
Saat ini AP telah ditahan di Polsek Sungai Loban guna proses lebih lanjut. AP dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
(dhm/dhm)