Jasad Afif Maulana, pelajar yang ditemukan tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, akan diautopsi. Proses autopsi itu tidak melibatkan dokter dari Polri.
"Pagi sudah dilaksanakan ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana. Sementara pelaksana ekshumasi (autopsi) di RS M Djamil Padang dilakukan oleh dokter-dokter profesional dari akademisi, bukan dari Polri," kata Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Suharyono mengatakan Polda Sumbar hanya turut mendampingi. Sedangkan untuk proses autopsi dilakukan oleh dokter dari kalangan akademisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tekankan lagi, ekshumasi ini bukan dari dokter Polri. Kami hanya mendampingi kegiatan saja. Semua proses kami serahkan sepenuhnya kepada dokter forensik dari Jakarta yang menangani," sambungnya.
Baca juga: Jasad Afif Maulana Bakal Diekshumasi Besok |
Suharyono mengatakan pihaknya akan mengikuti proses ekshumasi secara profesional. Sementara hasil dari ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut.
"Apapun yang dilakukan kepolisian maupun dokter forensik dalam hal ini. Pastinya dalam rangka penyelidikan lebih lanjut," bebernya.
Kapolda mengaku proses penyelidikan ini juga akan mengetahui apakah ada unsur pidana dalam kasus tewasnya Afif yang ditemukan tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang.
"Penyelidikan itu juga untuk memastikan adanya tindak pidana. Kalau sudah ada kepastiannya baru proses penyidikan. Kami tegaskan juga, Polri khususnya penyidik masih melakukan penyelidikan secara profesional," jelasnya.
Polda Sumbar menurutnya juga tidak akan menduga-menduga penyebab kematian Afif Maulana sendiri. Dia menyebut masih akan menunggu penyebab kematian Afif Maulana sendiri dari hasil autopsi.
"(Penyebab kematiannya) kita tidak akan menduga-duga. Serahkan proses pada ahlinya. Kami pun sebagai aparat kepolisian akan tetap mengikuti proses aturan yang berlaku," tegasnya.
(astj/astj)