Partai Gerindra akan memecat anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) yang tertangkap sedang pesta sabu di sebuah hotel di Padang. Ada tiga anggota DPRD Mentawai yang ditangkap dan satu di antaranya berasal dari Partai Gerindra.
Sebelumnya tiga oknum anggota dewan yang ditangkap itu diketahui sedang mengikuti orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik.
"Tentu saja. Kalau memang terbukti akan dipecat," kata Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman dalam keterangan singkat kepada detikSumut, Sabtu (21/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang ditangkap Satuan Narkoba Polresta Padang pada Jumat dinihari. Satu di antaranya berinisial M (51 tahun) berasal dari Fraksi Gerindra.
Sedangkan dua lainnya adalah S (55 tahun) dari Nasdem dan MS (49 tahun) berasal dari Hanura. Selain itu juga ada warga sipil yang ikut diamankan berinisial AA (49 tahun).
Menurut Habiburokhman, kader Gerindra harus mencerminkan perilaku dan perbuatan yang baik serta tidak melanggar hukum.
"Kader Gerindra itu, bukanlah kader yang melanggar hukum. Harus taat hukum. Semua perilaku dan perbuatannya adalah contoh bagi yang lain," katanya.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade mengaku prihatin dengan penangkapan anggota DPRD Mentawai tersebut.
"Tentu saja kami prihatin dengan berita ini. Dengan kejadian ini. Sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, kami sudah sampaikan informasi ini kepada DPP," kata Andre kepada wartawan.
Seperti diberitakan, polisi menangkap empat orang pada Jumat dinihari. Tiga diantaranya adalah anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang diketahui sedang mengikuti orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 baru.
"Benar. Ada empat orang yang kita amankan. Tiga diantaranya anggota DPRD Mentawai," kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (21/9/2024).
Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di suatu tempat. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan AA terlebih dahulu. Dari pengembangan, kemudian mengarah kepada tiga anggota DPRD yang sedang berada di sebuah hotel.
Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dan alat hisap bong. Menurut Martadius, pihaknya kemudian melakukan tes urine kepada empat orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba jenis sabu.
"Masih terus kita dalami dan kembangkan," tambah Kasat. Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang.
(mjy/mjy)