Berdalih Kerasukan, Pria di Sumsel Tega Perkosa Bocah 4 Tahun

Regional

Berdalih Kerasukan, Pria di Sumsel Tega Perkosa Bocah 4 Tahun

Muhammad Rizky Pratama - detikSumut
Senin, 16 Sep 2024 20:20 WIB
Tersangka AN yang  memekrosa bocah 4 tahun saat diamankan polisi
Foto: Tersangka AN yang memekrosa bocah 4 tahun saat diamankan polisi. (Istimewa/Polres Musi Rawas)
Musi Rawas -

Pria berinisial AN (52) di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap karena memerkosa bocah 4 tahun yang masih keluarganya. Kepada polisi, pelaku berdalih aksi bejat itu dilakukan lantaran kemasukan setan.

Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan pelaku memperkosa korban di pinggir sungai Kecamatan BTS Ulu, Mura, Sumsel, pada Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebelum kejadian, tersangka lebih dulu menjemput korban yang sedang bermain di depan rumahnya. Pelaku kemudian mengajak korban jalan-jalan menggunakan motornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat korban diajak tersangka jalan-jalan, hal tersebut disaksikan oleh tetangga korban, namun dia tidak menaruh curiga lantaran tersangka masih ada hubungan keluarga dengan korban," katanya dikutip dari detikSumbagsel, Senin (16/9/2024).

Setelah itu, tersangka membawa korban dengan sepeda motor Supra Fit tanpa plat nomor menuju ke salah satu pinggir sungai yang ada di Kecamatan BTS Ulu.

ADVERTISEMENT

"Setiba di TKP, tersangka memarkirkan motornya di semak-semak lalu membawa korban ke tepi sungai dengan cara digendong. Setibanya di sana tersangka kemudian langsung membuka celana korban dan langsung melakukan aksi bejatnya," jelas Jemmy.

Selesai melakukan perbuatan bejatnya, kata Jemmy, tersangka lalu membawa korban ke pasar untuk dibelikan gorengan dan memberikan uang jajan sebesar Rp 2 ribu. Lalu tanpa rasa bersalah korban diantar pulang ke rumahnya.

"Ketika korban tiba di rumahnya, korban menangis kesakitan, dan terus menerus buang air kecil. Saat orang tua korban bertanya kepada anaknya, korban menjawab 'burung wak AN dimasukkan ke bebek aku' (diartikan orangtuanya adalah vagina)," ungkapnya.

"Korban pun dibawa ke puskesmas untuk berobat dan dari keterangan pihak medis, ada luka lecet pada alat kelamin korban, sehingga pihak puskesmas mengarahkan korban untuk dibawa ke dokter spesialis," sambungnya.

Jemmy melanjutkan, mengetahui hal itu orang tua korban lantas melapor ke Polsek BTS Ulu. Tak berselang lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

"Setelah menerima laporan, kami pun melakukan penyelidikan dan menemukan korban berada di Kecamatan Jayaloka, Musi Rawas. Akhirnya tersangka pun berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Sabtu (14/9) sekitar pukul 17.00 WIB," ujarnya.

"Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan khilaf dan kemasukan setan sehingga nekat melakukan aksi kejinya tersebut," sambungnya.

Usai ditangkap, Jemmy mengungkapkan tersangka beserta barang bukti dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas untuk kepentingan penyidikan.

Baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)


Hide Ads