Penggeledahan di Sekretariat DPRD Riau oleh Ditreskrimsus Polda Riau saat ini memasuki hari ketiga. Selama dua hari penggeledahan, penyidik baru berhasil menyita 25 persen dari total 4.000-an item.
"Tadi malam selesai penggeledahan sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto di Mapolda Riau, Kamis (12/9/2024).
Selama 2 hari penggeledahan, tim penyidik baru menyita 25% dokumen, alat elektronik dan barang bukti dari Sekretariat DPRD. Dimana total 4.000 item yang dicari polisi.
"Tadi malam itu masih 25 persen dari 4.000 item yang dicari atau diamankan. Ya hari ini dilanjutkan lagi, ini hari ketiga," kata Anom.
Anom memastikan sejumlah dokuman dan bukti-bukti lain disita malam tadi. Seluruh yang disita masih dari berasal dari ruangan Sekretariat DPRD, staf AKD, bagian umum hingga Sekretaris DPRD Riau.
"Tadi malam dokumen dibawa. Ruang yang digeledah masih di Sekretariat DPRD, masih fokus di situ," kata Anom.
Diketahui, penggeledahan Sekretariat DPRD Riau di Jalan Jenderal Sudirman dilakukan Subdit Tipikor dan Sundit Siber Reskrimsus Polda Riau sejak Selasa (10/9) pagi. Polisi polisi memggeledah dan menyita dokumen setelah dapat ketetapan Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Proses penggeledahan dilakukan terkait kasus SPPD fiktif yang tengah ditangani Polda Riau. Bahkan kasus tersebut telah naik tahap penyidikan pada 12 Juli 2024 lalu.
Kasus naik tahap penyidikan setelah polisi memeriksa 30 saksi dan terakhir adalah Sekretaris DPRD Riau, Muflihun. Usai naik penyidikan, total ada 50 saksi diperiksa tim penyidik mulai dari pegawai, maskapai dan saksi lain yang terkait.
(ras/afb)