Polisi Segel Ruangan di DPRD Riau saat Penggeledahan Kasus SPPD Fiktif

Riau

Polisi Segel Ruangan di DPRD Riau saat Penggeledahan Kasus SPPD Fiktif

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 11 Sep 2024 12:00 WIB
Polisi saat menyegel ruangan di Sekretariat DPRD Riau (Raja Adil Siregar/detikcom)
Foto: Polisi saat menyegel ruangan di Sekretariat DPRD Riau (Raja Adil Siregar/detikcom)
Pekanbaru -

Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Riau menyegel ruangan yang ada di Sekretariat DPRD Riau saat penggeledahan terkait kasus SPPD fiktif. Ruangan disegel karena penggeledahan masih belum tuntas.

"Benar ada sejumlah ruangan yang disegel tadi malam atau dipasang police line. Jadi ini terkait penggeledahan tadi malam," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto, Rabu (11/9/2024).

Anom memastikan ruangan dipasang garis polisi karena proses penggeledahan belum tuntas. Penggeledahan kembali dilanjutkan hari ini setelah mendapat surat penetapan dari Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ruang yang disegel karena tadi malam tim belum selesai. Jadi agar tidak ada barang-barang yang dipindah atau orang masuk ke ruangan itu maka dipasang garis polisi oleh tim penyidik," kata Anom.

Ruangan di Sekretariat DPRD Riau disegel polisi (Raja Adil Siregar/detikcom)Ruangan di Sekretariat DPRD Riau disegel polisi (Raja Adil Siregar/detikcom)

Dalam penggeledahan, ada ruangan bagian keuangan, AKD, bagian umum dan ruangan sekretaris dewan digeledah penyidik Polda Riau. Termasuk gudang bagian aset," tegas Anom.

ADVERTISEMENT

Penggeledahan malam tadi, penyidik Polda Riau menyita sejumlah barang hukti

"PC all in one, PC monitor, laptop, dokumen dan handphone. Handphone ini milik staf di Sekretariat DPRD Riau dan hari ini dilanjut," kata alumni Akpol 1999 tersebut.

Penggeledahan terkait kasus SPPD fiktif di DPRD Riau sendiri dilakukan sejak Senin (10/9) pagi. Hampir 17 jam penyidik Subdit Tipikor dan Subdit Siber turun langsung ke Kantor DPRD Riau untuk penggeledahan dan selesai pukul 01.30 WIB dini hari tadi.

Selama proses penggeledahan, tidak ada satupun pegawai yang diizinkan masuk. Kecuali mereka yang punya kepentingan dan diminta oleh penyidik masuk memberi pendampingan selama penyidikan.

Kasus yang diduga ada temuan 35 ribu tiket pesawat fiktif selama COVID-19 itu naik ke tahap penyidikan sejak 12 Juli lalu. Kasus naik ke tahap penyidikan setelah penyidik memeriksa Sekretaris DPRD Riau, Muflihun dan puluhan saksi.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads