Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Riau terkait kasus SPPD fiktif. Selama 17 jam penggeledahan oleh penyidik, ada 25 box berkas disita.
Pantauan di lokasi, penggeledahan oleh penyidik dilakukan di ruang Sekretariat DPRD Riau hingga pukul 01.30 WIB dini hari. Dari 25 box yang diamankan terdiri dari laptop, PC dan dokumen terkait perjalanan dinas.
Tak hanya penyitaan, polisi juga menyegel sebanyak 6 ruangan di Sekretariat DPRD Riau. Keenam ruangan, salah satunya ada ruang Kabag Humas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain penggeledahan oleh Subdit Tipikor, terlihat di lokasi tik Subdit Siber juga ikut mendampingi. Tim masuk menggeledah kantor Sekretariat DPRD dengan memakai rompi berwarna hitam bertuliskan 'Tipidkor Polda Riau' dan 'Siber Polda Riau'.
"Penggeledahan di ruang sekretaris dewan, ruang AKD dan gudang arsip-arsip," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto, Rabu (11/9/2024).
Anom memastikan hari ini penggeledahan kembali dilanjutkan. Ruangan yang akan digeledah itulah yang malam tadi dipasang garis polisi atau police line.
"Hari ini dilanjutkan penggeledahan di ruang Humas juga. Tadi malam sudah dipasang police line karena akan dilanjutkan lagi oleh penyidik.
Alumni Akpol 1999 tersebut memastikan barang yang disita berkaitan dengan kasus SPPD fiktif. Ada dokumen dan barang elektronik diamankan untuk kepentingan penyidikan.
"Jadi tadi malam tim memgambil berkas-berkas yang asli. Kemarin ada berkas, barang atau perangkat elektronik yang berhubungan dugaan korupsi SPPD fiktif diamankan," kata Anom.
Kasus Sudah Tahap Penyidikan
Diketahui, polisi terus memeriksa sejumlah saksi dan bukti terkait kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Pada periode itu, Muflihun menjabat sebagai Sekretaris DPRD sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Pj Wali Kota pada Mei 2022 lalu.
Setelah berakhir sebagai Pj Wali Kota usai 2 tahun menjabat, Muflihun kembali menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau. Pria yang akrap disapa Uun sendiri sudah berulang kali dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi.
Kasus itu sendiri telah naik ke penyidikan dan tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara untuk penetapan tersangka. Dalam perjalanan kasus, polisi terus mengumpulkan bukti-bukti berkaitan kasus tersebut.
(ras/afb)